PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meski Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo telah mengumumkan Biaya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, hal itu bukan jaminan Pilkades bebas tarikan. Terbukti, masih saja ada pungutan liar alias Pungli yang terjadi di lapangan.
Hal ini terkuak ketika salah satu calon Kades yang tak terpilih sengaja mengungkap kebobrokan salah satu panitia Pilkades Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Nilai Ada Kecurangan, Pendukung Salah Satu Cakades Pajurangan Demo Minta Penghitungan Suara Ulang
Dari pelaksanaan Pilkades yang diikuti sebanyak 3 calon, panitia menarik pungli sebesar Rp 5 juta per calon. Alasannya, panitia berdalih jika pelaksanaan Pilkades serentak yang digelar 8 Juli 2015 lalu itu di desa setempat masih kekurangan dana.
Padahal, dari Perda yang telah ditetapkan. Panitia Pilkades dilarang meminta sumbangan atau tarikan dari sejumlah calon. Namun, hal ini tetap saja dilakukan Ketua Panitia Pilkades Tamansari bernama Rifa'i. Akibatnya, mantan Cakades yang tak terpilih mengancam akan melaporkan Panitia Pilkades tersebut.
"Setiap calon dipungut Rp 5 juta per orang. Ini yang tidak saya terima. Kami berdua termasuk Cakades yang sama-sama tak terpilih bakal melaporkan kasus ini ke polisi," ungkap salah satu cakades Tamansari, Hadi Sutrisno Jum’at (10/7) ketika di temui di rumahnya.
Baca Juga: Gelar Sunatan Massal, Cakades Mahfud Ingin Berbakti untuk Warga Karanganyar Probolinggo
Hadi Sutrisno mengaku kalau Rifa'i selaku ketua panitia Pilkades sering menghubungi pihaknya untuk meminta sejumlah uang agar pelaksanaan pilkades bakal sukses tanpa kendala apapun.
"Selaku mantan Kepala Desa saya terpaksa membayarnya. Apalagi, tiap hari Rifa'i bersama Bendaharanya (Husni) ke rumah meminta uang dengan dalih kekurangan biaya dalam pelaksanaan Pilkades itu," tegas Hadi.
Karena telah disebutkan di Perda terkait larangan pungutan dalam bentuk apapun kepada Cakades tidak dibenarkan. Pihaknya mengaku akan melaporkan secepatnya kasus ini ke polisi.
Baca Juga: Dispendik Probolinggo Temukan 4 Ijazah Bacakades Aspal
"Waktu memberikan uang itu, saya minta kwitansi. Kwitansi itu atas nama istri saya yakni Farida tetapi uang itu dari saya sendiri. Kami juga bersama calon lain yang sama-sama gagal, bakal melaporkan kasus ini ke polisi bersama puluhan pendukung ," tegas Sutrisno. (ndi/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News