GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Imigrasi Tanjung Perak menggelar Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian terhadap Pengguna Tenaga Kerja Asing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Gresik, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pelanggaran perizinan di wilayah tersebut. Pasalnya, KEK Gresik berpotensi melibatkan tenaga kerja asing dalam beroperasinya perusahaan nasional, maupun multinasional.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus. Ia didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi, beserta jajaran.
"Kami memenuhi undangan dari Kepala Administrator KEK Gresik," kata Herdaus.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Acara itu juga dihadiri Forkopimda Gresik dan 24 perusahaan yang beroperasi di KEK. Dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, disampaikan beberapa poin penting terkait peran imigrasi dalam mendukung perkembangan KEK sebagai inisiatif strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
"KEK merupakan bagian strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga membutuhkan dukungan dan koordinasi yang sinergis dari semua pihak terkait," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Herdaus, imigrasi hadir untuk memberikan fasilitas demi perkembangan dan kemajuan negara. Dijelaskan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak akan memfasilitasi kegiatan orang asing di KEK, dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Kami juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kepolisian, TNI maupun aparat desa setempat untuk mendukung pengembangan KEK, karena diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar," paparnya.
Dengan kemudahan layanan dan fasilitas imigrasi, kata Herdaus, diharapkan pengelola KEK Gresik gencar mendatangkan Warga Negara Asing (WNA) sebagai investor maupun tenaga kerja yang ekspert di bidangnya.
"Untuk mendukung pemanfaatan teknologi tinggi, kami tentu siap memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional kepada WNA," tuturnya.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Setelah sambutan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak. Materi mencakup mekanisme masuknya WNA ke Indonesia, kebijakan visa dan izin tinggal, jenis-jenis visa, pemberian dan perpanjangan izin tinggal, hingga pelaporan keberadaan dan kegiatan orang asing.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para stakeholder di KEK Gresik terkait regulasi keimigrasian. Sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan investasi di kawasan tersebut. (cat/mar)
Baca Juga: Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News