Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani melantik dua kepala desa PAW. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.com
Gus Yani menambahkan, dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus berdampak kepada kesejahteraan warga dan ketahanan pangan desa, terutama dalam menurunkan angka stunting.
Selain itu, juga permasalahan sampah yang juga menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah masih mempunyai pekerjaan yang sangat besar, yaitu mengatasi permasalahan sampah, pengentasan kemiskinan serta menurunkan dan mencegah kasus stunting," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Gresik, Abu Hassan menyampaikan, proses terakhir dari 7 kades PAW sudah diantik.
Namun, ada peraturan moratorium dari Mendagri, sehingga per 1 November tidak boleh melakukan Pilkades.
Di Kabupaten Gresik, kata Hassan, ada 19 kepala desa yang akan berakhir di tahun 2023.
"Capaian kinerja dari PMD tahun 2023 penyerapan DD sudah berhasil tuntas semuanya. Di bulan November, ada keberhasilan yang sudah diterima oleh bupati. Di antaranya, Gresik ditetapkan sebagai desa 3 besar nasional oleh Posdakel Mendagri," katanya.
Menurut hasan, dari Kementrian Desa dan Pembangunan Desa tertinggal, Bupati Gresik menerima lencana pembangunan desa atas komitmen bupati mengembangkan desa wisata, utamanya Desa Hendrosari mencapai peringkat 4 nasional.
"Bupati Gresik juga meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas komitmen kuatnya dalam mensejahterakan dan meningkatkan indeks desa membangun. Sehingga di Kabupaten Gresik tidak ada lagi desa yang berkembang apalagi desa tertinggal. Semuanya desa mandiri dan desa maju," terangnya.
Dalam pelantikan itu, turut hadir juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, Forkopimcam Manyar, Forkopimcam Cerme, perangkat dan BPD Desa Roomo, serta perangkat dan BPD Desa Gedangkulut. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




