3 dari empat pelaku pencurian motor yang diamankan Polresta Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lima orang komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Keempat pelaku diantaranya merupakan residivis yang ditangkap, Minggu (4/12/2023).
Dalam aksinya, para pelaku membagi dua kelompok, diantaranya RS (33), AFR (26) dan JRC (22). Kemudian, kelompok lainnya, yaitu OCK (25) dan SBO (21).
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, para pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan kepada AFR yang telah ditangkap pada Rabu (22/11/2023).
"Tersangka berhasil ditangkap selepas mendapat laporan kehilangan motor di Pasar Sukodono," katanya. Dari sana kemudian pelaku lainnya terungkap yaitu JCR dan juga RS. "Melalui pendalaman selang beberapa hari kami tangkap lagi dua orang yang terlibat dalam aksi curanmor ARF," tuturnya.
Sementara, pada 26 November, Polresta Sidoarjo juga mendapatkan adanya pencurian motor yang terjadi di Perumahan Naura Regency Sedati.
"Dari sana kami melakukan pencocokan bukti CCTV dengan keterangan tersangka ARF dan RS," ujarnya.
Setelah itu, dua orang pelaku berhasil ditangkap di Sedati, yaitu OCK dan SBO.
"Sebenarnya ada dua orang lagi di CCTV curanmor di Sedati, tapi dua orang lagi yaitu D dan A, keduanya masuk DPO," tuturnya.
Kusumo menjelaskan, RS, AFR, OCK dan JRC merupakan residivis. RS pernah dibui sebanyak 3 kali, sedangkan AFR dan JRC sama-sama sekali.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




