5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis

5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis 3 dari empat pelaku pencurian motor yang diamankan Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lima orang komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil diamankan Satreskrim . Keempat pelaku diantaranya merupakan residivis yang ditangkap, Minggu (4/12/2023).

Dalam aksinya, para pelaku membagi dua kelompok, diantaranya RS (33), AFR (26) dan JRC (22). Kemudian, kelompok lainnya, yaitu OCK (25) dan SBO (21).

Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, para pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan kepada AFR yang telah ditangkap pada Rabu (22/11/2023).

"Tersangka berhasil ditangkap selepas mendapat laporan kehilangan motor di Pasar Sukodono," katanya. Dari sana kemudian pelaku lainnya terungkap yaitu JCR dan juga RS. "Melalui pendalaman selang beberapa hari kami tangkap lagi dua orang yang terlibat dalam aksi ARF," tuturnya.

Sementara, pada 26 November, juga mendapatkan adanya pencurian motor yang terjadi di Perumahan Naura Regency Sedati.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak

"Dari sana kami melakukan pencocokan bukti CCTV dengan keterangan tersangka ARF dan RS," ujarnya.

Setelah itu, dua orang pelaku berhasil ditangkap di Sedati, yaitu OCK dan SBO.

"Sebenarnya ada dua orang lagi di CCTV di Sedati, tapi dua orang lagi yaitu D dan A, keduanya masuk DPO," tuturnya.

Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo

Kusumo menjelaskan, RS, AFR, OCK dan JRC merupakan residivis. RS pernah dibui sebanyak 3 kali, sedangkan AFR dan JRC sama-sama sekali.

"Untuk OCK pernah dibui dua kali karena perkara narkoba dan juga pencurian sepeda," ungkapnya.

Sementara itu, AFR dalam ungkap perkara yang digelar pada Senin (4/11/2023) mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.\

Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Benarkan Adanya Pengeroyokan Remaja Putri di Citra Harmoni Sidoarjo

"Saya gak kerja jadinya ini pikir saya," ungkapnya.

Ia mengatakan, RS bertugas sebagai penjaga sekaligus joko motor, sedangkan JCR menjadi penjual motor yang diterima oleh AFR dan RS.

"Jualnya ke daerah Suramadu, lewat telepon WA terus COD," tuturnya.

Baca Juga: Bersama Nelayan, Satpolairud Polresta Sidoarjo Peringati HUT ke-74

Dalam pengakuannya, RS mengatakan, dirinya mengenal OCK saat ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.

Saya kenal disana, baru keluar awal November lalu," ungkapnya.

Selepas pulang dari rutan, RS mengajak AFR untuk mencari motor.

Baca Juga: Pelajar di Sidoarjo Diculik dan Jadi Korban Pencabulan OTK

"Dapat sampai delapan motor," ujarnya. Akibat perbuatannya korban diancam hukuman pidana tujuh tahun. (cat/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO