5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis

5 Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditangkap Polisi, 4 di antaranya Residivis 3 dari empat pelaku pencurian motor yang diamankan Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Lima orang komplotan pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil diamankan Satreskrim . Keempat pelaku diantaranya merupakan residivis yang ditangkap, Minggu (4/12/2023).

Dalam aksinya, para pelaku membagi dua kelompok, diantaranya RS (33), AFR (26) dan JRC (22). Kemudian, kelompok lainnya, yaitu OCK (25) dan SBO (21).

Baca Juga: 12 Anggota Gangster Bersajam yang Kerap Konvoi Diamankan Polresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, para pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pengembangan kepada AFR yang telah ditangkap pada Rabu (22/11/2023).

"Tersangka berhasil ditangkap selepas mendapat laporan kehilangan motor di Pasar Sukodono," katanya. Dari sana kemudian pelaku lainnya terungkap yaitu JCR dan juga RS. "Melalui pendalaman selang beberapa hari kami tangkap lagi dua orang yang terlibat dalam aksi ARF," tuturnya.

Sementara, pada 26 November, juga mendapatkan adanya pencurian motor yang terjadi di Perumahan Naura Regency Sedati.

Baca Juga: Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Truk yang Akan Menyalip di Simpang Lima Krian

"Dari sana kami melakukan pencocokan bukti CCTV dengan keterangan tersangka ARF dan RS," ujarnya.

Setelah itu, dua orang pelaku berhasil ditangkap di Sedati, yaitu OCK dan SBO.

"Sebenarnya ada dua orang lagi di CCTV di Sedati, tapi dua orang lagi yaitu D dan A, keduanya masuk DPO," tuturnya.

Baca Juga: Korban Pencabulan Kiai di Nganjuk Ternyata Lebih dari Dua Orang

Kusumo menjelaskan, RS, AFR, OCK dan JRC merupakan residivis. RS pernah dibui sebanyak 3 kali, sedangkan AFR dan JRC sama-sama sekali.

"Untuk OCK pernah dibui dua kali karena perkara narkoba dan juga pencurian sepeda," ungkapnya.

Sementara itu, AFR dalam ungkap perkara yang digelar pada Senin (4/11/2023) mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.\

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 32 Tersangka Curanmor dari Kasus Sejak Desember 2024

"Saya gak kerja jadinya ini pikir saya," ungkapnya.

Ia mengatakan, RS bertugas sebagai penjaga sekaligus joko motor, sedangkan JCR menjadi penjual motor yang diterima oleh AFR dan RS.

"Jualnya ke daerah Suramadu, lewat telepon WA terus COD," tuturnya.

Baca Juga: Modus COD, Dua Warga Sampang Dibekuk Polisi Usai Gondol Motor dan HP di Surabaya

Dalam pengakuannya, RS mengatakan, dirinya mengenal OCK saat ditahan di Rutan Kelas I Surabaya.

Saya kenal disana, baru keluar awal November lalu," ungkapnya.

Selepas pulang dari rutan, RS mengajak AFR untuk mencari motor.

Baca Juga: Motor Pegawai Minimarket di Tropodo Sidoarjo Dimaling Pasangan Pria-Wanita

"Dapat sampai delapan motor," ujarnya. Akibat perbuatannya korban diancam hukuman pidana tujuh tahun. (cat/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO