SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendukung program-program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 kabupaten/kota.
Hal tersebut merupakan komitmen dari audiensi bersama pimpinan OJK Regional 4 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Selasa (5/12/2023).
Baca Juga: Temuan HGB Laut Sidoarjo yang Diduga Rencana Reklamasi, Walhi: Tata Ruang Jawa Timur Kacau
Pimpinan OJK yang hadir saat itu antara lain Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Giri Tribroto, Direktur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 OJK Jatim Nasirwan, dan Kepala Bagian (Kabag) Kemitraan Pemerintah Ferah M Sulaiman.
Pembentukan TPAKD menjadi sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan stakeholders untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah.
Adanya TPAKD menurut Khofifah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup orang banyak.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Sampang
Selain itu TPAKD dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan melalui inklusi dan literasi keuangan.
“Hal ini perlu terus didorong agar seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki TPAKD. Pasalnya, TPAKD ini menjadi bagian penting untuk mendorong berbagai sektor terutama UMKM di daerah masing-masing,” kata Gubernur Khofifah.
Sebagai informasi, diketahui saat ini dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur tercatat tinggal satu kabupaten yang belum memiliki TPKAD.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Bersama Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Swasembada Pangan
Untuk itu Gubernur Khofifah akan segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati terkait agar membentuk TPAKD.
“InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan Pj Bupati yang dimaksud untuk dapat segera membentuk TPAKD di wilayahnya,”ungkapnya. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News