SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Hati-hati memilih dan membeli makanan serta minuman (mamin) kemasan untuk parcel menjelang lebaran. Di Situbondo, banyak ditemukan minuman suplemen kemasan kadaluarsa yang dijual di toko-toko penjual mamin saat petugas gabungan dari Disperindag dan ESDM, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Situbondo serta petugas Polres Situbondo melakukan sidak ke sejumlah toko penjual mamin dan parcel, siang tadi (13/7).
Selain minuman kadaluarsa, petugas juga menemukan makanan yang dijual tanpa dilengkapi label Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Tidak hanya kadaluarsa, sejumlah minuman kemasan bahkan ditemukan sudah berubah warna.
Baca Juga: DPRD Situbondo Sahkan Perda RT RW
"Untuk sementara, kami melakukan pembinaan, namun jika nanti pemilik toko terbukti masih memajang puluhan mamin yang sudah kadaluarsa, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas,” terang Supri Hargito, Kasie Perlindungan Konsumen Disperindag dan ESDM Pemkab Situbondo, Senin (13/7).
Supri Hargito menambahkan, meskipun ditemukan banyak mamin kemasan yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, namun pihaknya tidak melakukan penyitaan. Menurutnya para penjual hanya diberi pembinaan untuk tidak memajang dan menjual kembali mamin yang sudah kadaluarse itu.
“Kami langsung mendata mamin yang tidak layak konsumsi yang ditemukan dalam parsel tersebut. Sidak mamin ini sengaja dilakukan menjelang lebaran, karena sesuai dengan tradisi, tingkat kebutuhan konsumen semakin tinggi. Selain itu, kami juga meminta agar semua penjual minuman beralkohol bersikap tahu diri selama Ramadan. Minuman beralkohol dilarang dipajang di stand penjualan,” tambahnya.(had/rvl)
Baca Juga: Calon Bupati Situbondo Terpilih Keluhkan Kinerja Birokrasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News