MALANG, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, membuka sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun ini dengan tema 'Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju', Selasa (12/12/2023).
Saat itu, ia menyerahkan 10 penghargaan kepala desa peraih penghargaan Penilaian Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (Si Dasi) Terbaik di Kabupaten Malang. Adapun 10 desa itu ialah, Gadingkulon, Tlogosari, Slorok, Putatkidul, Sukoharjo, Baturetno, Gedangan, Pakisjajar, dan Banturejo, serta Kedungrejo
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Gatot mengatakan, Hari Antikorupsi Sedunia 2023 menjadi inspirasi untuk semua bahwa korupsi itu dilarang dari tatanan hukum dan agama. Menurut dia, hal tersebut menjadi pemantik bagi ASN terkait ruang sehingga subjek dan objek harus bersinergi.
"Makanya tadi juga diundang organisasi masyarakat yang mewakili masyarakat, dengan harapan ruang dan waktunya juga dimanfaatkan, Di Kabupaten Malang ada 10 desa yang yang meraih penghargaan, itu bagian yang tentunya harus diapresiasi, bagaimana teman-teman ini sekarang sudah memiliki kemampuan baik secara administrasi," paparnya.
"Tentunya secara riil dalam rangka menggunakan anggaran desa, karena anggaran dana desa itu kan setiap rupiah yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan dan memberikan multiefek terhadap pembangunan," imbuhnya.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
"InsyaAllah Kabupaten Malang hampir secara keseluruhan sudah di atas rata-rata. Tentunya inspektorat dan DPMD terus melakukan pendampingan terhadap penggunaan alokasi Dana Desa. Setiap 3 bulan harus diminta pelaporannya," katanya
Saat ini, lanjut Gatot, Kabupaten Malang masuk dalam kategori cukup bagus di tingkat provinsi, dan rata-rata keseluruhan di angka B melihat dari setiap perencanaan, kemudian penganggaran sampai dengan pelaporannya termasuk multi efek.
"Yang paling utama multiefek. Nah multiefek inilah sejauh mana peruntukkan atas rupiah yang dikeluarkan melalui alokasi dana desa. Desa ini benar-benar disampaikan untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan pembangunan itu yang paling utama," ujarnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Sementara itu, kata Gatot, secara evaluasi keseluruhan yang dilakukan dalam konteks korupsi, Pemkab Malang melalui inspektorat bekerja sama dengan Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK melakukan evaluasi terkait dengan perkembangan serta pemanfaatan laporan kemudian multi efeknya.
"Alhamdulillah Kabupaten Malang di tingkat provinsi sudah mendapatkan MCP di peringkat 6 tahun 2023, kita berharap tahun 2025 kita bisa meningkat lagi tidak lagi di 5 tapi di 3 besar," pungkasnya. (Dadang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News