SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan Kategori Provinsi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pemprov Jatim untuk kali pertama masuk dalam 10 besar. Pemprov Jatim memperoleh nilai kepatuhan penyelenggaraan yanblik 88,81 dengan opini kualitas tertinggi zona hijau.
BACA JUGA:
- Pastikan Maju Kembali di Pilkada 2024, Khofifah Dapat Dukungan dari LDII
- Adhy Karyono Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan
- Silaturahim Bersama LDII, Pj. Gubernur Adhy Sebut Peran Penting Ulama-Umaro Sukseskan Pembangunan
- Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah
Piagam penghargaan diserahkan Anggota Ombudsman RI Hery Susanto pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli di Jakarta.
"Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemprov Jatim pertama kali masuk 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada jajaran kepala OPD di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat," ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (15/12).
Gubernur memberi apresiasi khusus pada dinas sosial, DPMPTSP, dinas pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku unit lokus evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
"Penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun," terang Guberrnur.