BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita dari Kecamatan Krembangan, Surabaya, ditemukan tewas dalam sebuah kamar mandi tempat pengobatan alternatif di Kawasan Pondok Nuswantoro, Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Diketahui, tempat itu merupakan milik Gus Samsudin yang dulunya bernama Padepokan Nur Dzat Sejati.
Peristiwa itu dilaporkan pihak keluarga korban atas nama SWT (59) ke Polsek Lodoyo Barat, Kabupaten Blitar. Usai SWT tak kunjung pulang setelah pamit pergi berobat sejak Sabtu (9/12/2023) lalu.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, mengatakan bahwa awalnya pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB, keluarga korban datang ke Pondok Nuswantoro untuk menanyakan perihal keberadaan korban yang tidak pulang sejak pekan lalu.
"Setelah dicek di buku tamu, ternyata benar korban tiba di pondok pada hari Sabtu sekira jam 15.51 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/12/2023).
Keluarga korban selanjutnya menuju ke polisi untuk melapor. Alhasil, saksi serta pihak kepolisian kemudian datang ke pondok dan melakukan pengecekan CCTV, lalu didapati korban melaksanakan terapi di pondok pada Sabtu (9/12/2023) sekira pukul 20.44 WIB, kemudian masuk ke kamar mandi tapi tak kunjung keluar.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dilihat, polisi langsung melaksanakan pengecekan di kamar mandi dan didapati pintu kamar mandi tertutup serta terkunci dari dalam pada Senin (11/12/2023) sekira jam 20.00 WIB.
"Selanjutnya saat diintip dari ventilasi pintu kamar mandi didapati ada jenazah yang tergeletak di kamar mandi. Mengetahui kejadian tersebut, dilakukan pembukaan pintu kamar mandi secra paksa dan setelah terbuka didapati korban telah meninggal dunia di dalam kamar mandi," urai Udiyono.
Setelah petugas datang untuk olah TKP dan dilakukan pemeriksaan medis oleh petugas kesehatan Puskesmas Kademangan, tidak ditemukan kejanggalan serta tanda-tanda kekerasan kepada korban.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Sehubungan dengan kejadian tersebut, keluarga sadar dan ikhlas menerima musibah tersebut dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi jenazah, dan tidak akan menuntut pidana maupun perdata kepada pihak manapun serta dituangkan dalam surat pernyataan," kata Udiyono. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News