Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana (foto: ist)
Restuardy juga menyampaikan bahwa SIPD RI diharapkan dapat mendukung aksi pencegahan korupsi dan mengakselerasi digitalisasi sektor pemerintahan.
"Kita melihat fakta secara global suatu negara akan maju, berbanding lurus dengan tingkat digitalisasi yang dibutuhkan. Mau tidak mau kita juga harus menyesuaikan dengan mempercepat digitalisasi dalam tugas-tugas layanan pemerintahan yang ujungnya untuk memperbaiki pelayanan publik,"jelasnya.
Terakhir, Restuardy berharap melalui forum ini, seluruh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi bersama Pemerintah Pusat dapat membangun kesepakatan bersama mengenai E-Walidata.
Meliputi apa yang menjadi tugas pemerintah, bagaimana pelaksanaannya dan mendorong percepatan proses penyusunan perencanaan baik jangka panjang maupun jangka menengah.
"Di proses awal ini memang akan membutuhkan kerja keras kita bersama, namun setelah itu, kita tinggal melakukan update supaya perekembangan di masing-masing daerah dapat kita gunakan bersama-sama untuk kepentingan seluruh daerah,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana, yang juga mengikuti sosialisasi melalui daring menanggapi adanya sosialisasi dan forum ini.
Ia sangat mendukung program ini. Karena membantu setiap daerah untuk lebih memahami dan mengerti cara pengoperasian SIPD RI dengan baik dan benar.
"Bukan cara pengoperasian, melalui forum ini baik Pemerintah Pusat dan daerah akan mampu menginputkan data pada SIPD RI dengan akurat dan valid,"ungkapnya.
Apip berharap dengan adanya aplikasi SIPD RI ini kedepannya seluruh data dari Pemerintah Kota Kediri maupun daerah lain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kota Kediri.(uji/van).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




