Tuntaskan Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemkot Kediri Gelar Rakor

Tuntaskan Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemkot Kediri Gelar Rakor Rakor ATS Berbasis Data yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kota Kediri. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mewujudkan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi perencanaan penanganan (ATS) berbasis data. Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Selasa (19/12/2023).

Dalam rakor itu, dinas pendidikan selaku leading sector juga melibatkan bappeda dan satuan pendidikan jenjang SD hingga SMA se-Kota Kediri.

Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar

Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menyampaikan pertemuan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi serta validasi data (ATS) di Kota Kediri. Selanjutnya data tersebut akan dijadikan sebagai pijakan untuk menentukan intervensi dalam menyelesaikan masalah.

"Kita berikan waktu tiga bulan untuk sekolah merapikan data, karena kita ingin mempercepat penuntasan ATS, baik anak ini statusnya di dapodik drop out (DO) atau lulus tidak melanjutkan (LTM). Terutama untuk anak yang pendidikannya setara SD/MI, SMP/MTs, jangan ada yang lulus namun tidak melanjutkan sehingga anak-anak tetap bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun," paparnya.

Menurut Anang, permasalahan di Kota Kediri disebabkan beberapa faktor. Antara lain kemiskinan, lingkungan keluarga yang tidak nyaman, disabilitas, serta melanjutkan di pendidikan nonformal.

Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri

"Sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Kediri, kita memiliki tugas untuk segera menuntaskan masalah ini. Mari kita sepakat untuk menyelesaikan permasalah ATS di Kota Kediri," ajaknya.

Anang menambahkan, di tahun 2023 dinas pendidikan sudah melakukan intervensi ke sejumlah anak yang berstatus DO atau LTM dengan mengikutkan mereka belajar di pusat kegiatan belajar mengajar.

"Untuk mengatasi ini tentu tidak bisa dilakukan dinas pendidikan, namun pihak terkait harus duduk bersama untuk memvalidasi data dengan semua satuan pendidikan yang memiliki data. Kalau memang ternyata belum sinkron, mari kita sinergikan untuk menentukan solusi dan kebijakan terutama di tahun 2024," imbuhnya.

Baca Juga: Geger Anggur Shine Muscat, Pemkot Kediri Gerak Cepat, Keliling Lakukan Rapid Tes, Ini Hasilnya

Kepala Bappeda Kota Kediri Chevy Ning Suyudi yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini memaparkan jumlah (ATS) di Kota Kediri tahun 2023 mencapai 1.067 anak. Perinciannya 248 ATS di wilayah Kecamatan Pesantren, 217 ATS di Kecamatan Kota, dan 602 ATS di wilayah Kecamatan Mojoroto.

"Penanganan ATS memerlukan komitmen lintas sektor, baik di pusat maupun daerah. Intervensi tidak hanya pada bidang pendidikan, namun diperlukan upaya untuk meminimalisasi hambatan ekonomi dan hambatan yang berakar pada faktor sosial-budaya, yang menjadikan anak tidak dapat menjangkau layanan pendidikan," tuturnya.

Chevy menekankan pendataan yang tepat untuk dapat mengidentifikasi keberadaan ATS serta isu yang dihadapi yang menyebabkan anak tidak mendapatkan layanan pendidikan. Hal ini diperlukan untuk memastikan ketepatan intervensi sesuai isu ATS.

Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Penataan PKL di Jalan Brawijaya, Ini Opsi yang Ditawarkan untuk Pedagang

"Kita juga sudah merumuskan beberapa strategi dan arah kebijakan pendidikan sesuai RPJMD Kota Kediri 2020-2024. Di antaranya peningkatan kualitas layanan pendidikan yang terjangkau dan merata, meningkatkan kualitas pendidikan melalui standarisasi pelayanan pendidikan dasar yang mengacu pada standar pendidikan nasional, dan lain sebagainya," ujarnya.

Chevy berharap operator dapodik dapat mendata dan melaporkan ATS rutin setiap tahun ajaran sehingga penanganan ATS bisa disesuaikan dengan determinan ATS.

Chevy juga menekankan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan setiap anak memiliki hak yang sama dalam mendapatkan akses pendidikan dasar yang berkualitas.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi dan Ikuti Upacara Penutupan TMMD ke-122

Sebagai upaya pencegahan ATS, pihaknya akan terus berkolaborasi dan berkomunikasi dengan sekolah dan wali murid untuk monitoring proses belajar anak.

"Apabila penyebab ATS karena faktor ekonomi, maka akan kita integrasikan dengan program penanganan kemiskinan. Kemudian untuk faktor karena pernikahan dini/masih memiliki motivasi melanjutkan pendidikan, maka akan kita dorong mengikuti program kejar paket C. Sedangkan bagi ATS yang tidak memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan akan kita berikan pendampingan guna mencari akar permasalahan dan solusinya," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO