Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priyo Kartika Perdhana saat menyampaikan kinerja periode Januari - November.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, menyampaikan hasil capaian kerja periode Januari - November. Paparan itu disampaikan di Aula , Rabu (20/12/2023).

Kepala memaparkan, sepanjang bulan Januari - November, menerbitkan 62.164 paspor dan penerbitan izin tinggal sebanyak 2.393.

"Dan total perolehan PNBP pada di tahun 2023 sebesar Rp42.341.126.536. Perolehan ini telah melampaui target, yaitu surplus sebesar 172.15 persen (target PNBP Rp15.549.500.000)," papar Galih.

Selain itu, Galih juga menyampaikan jumlah penolakan permohonan paspor sebanyak 543, dikarenakan faktor duplikasi.

"Kasus yang banyak terjadi, karena pemohon sebenarnya punya paspor. Namun karena terselip dan malas mencari, mereka memilih membuat baru. Dan untung sistem data yang kami miliki sangat baik, sehingga begitu tercatat dan paspor masih berlaku, maka orang tersebut tidak bisa meneruskan permohonannya," terangnya.

Sedangkan untuk pemberian izin tinggal bagi WNA selama tahun 2023 telah diterbitkan sebanyak 2.393 izin tinggal. Perinciannya, izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 469, izin tinggal terbatas (ITAS) 1.016, izin tinggal tetap (ITAP) 48.

"ITAS paling banyak diterbitkan untuk pendidikan, penyatuan keluarga, dan TKA bidang perindustrian. Sedangkan untuk ITAP didominasi oleh penyatuan keluarga," jelas Galih.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO