GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik gagal merealisasikan target pendapatan yang dibebankan di tahun 2023.
Dari target pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) yang dibebankan sebesar Rp185 miliar, hingga akhir tahun DPMPTSP Gresik diprediksi hanya mampu merealisasikan Rp35 miliar.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Hal itu diungkapkan Kepala DPMPTSP Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
"Kami, DMPTSP, hingga tutup tahun 2023 mampunya setor PAD dari PBG kisaran Rp35 miliar," ucap Agung kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (29/12/2023).
"Rp35 miliar itu sudah maksimal. Memang potensi tahun ini segitu," ujarnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Dalam menggali pendapatan dari sektor PBG, Agung menegaskan DPMPTSP berkomitmen setiap aktivitas usaha yang mengajukan izin harus melengkapi semua berkas terlebih dahulu.
"Kalau ada pengajuan PBG kami lihat dulu, persyaratannya sudah lengkap atau tidak. Kalau sudah lengkap, langsung kami proses. Setelah PBG klir, pengaju izin baru bayar retribusi. Nah, retribusi itu yang masuk jadi PAD," beber mantan sekretaris inspektorat ini.
Menurut Agung, target PAD yang dibebankan kepada DPMPTSP pada sektor PBG terbilang besar dibandingkan sejumlah kabupaten/kota lain di sekitar Gresik. Misalnya, Surabaya dan Sidoarjo.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Menurut Agung, target PBG di Kota Surabaya tahun 2023 hanya Rp70 miliar. Sedangkan Sidoarjo hanya Rp14 miliar.
"Namun demikian, kami terus berpacu untuk bekerja maksimal dalam mengejar target PAD. Alhamdulilah, bisa tercapai Rp 35 miliar," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News