GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Gresik menindaklanjuti 330 kepala desa (kades) yang tergabung dalam asosiasi kepala desa (AKD), dan mendeklarasikan gabung dengan relawan Jawi Wetan Pro Jokowi. Bawaslu tengah menelusuri apakah ada pelanggaran dalam deklarasi 330 kades se-Kabupaten Gresik gabung relawan Jawi Wetan Pro Jokowi atau tidak.
"Penelusuran dilakukan untuk melihat fakta di lapangan apakah ada potensi pelanggaran atau tidak dalam kegiatan tersebut," kata Ketua Bawaslu Gresik, Achmad Nadhori kepada awak media, Jumat (5/1/2024).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Ia menyatakan, Bawaslu telah memberikan surat imbauan dan sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI serta kepala desa dalam Pemilu 2024.
"Jadi kami sudah melakukan upaya pencegahan," tuturnya.
Nadhori pun menyebut, berdasarkan pemberitaan di media massa yang beredar yang memuat deklarasi kades gabung dalam relawan Jawi Wetan Pro Jokowi, Bawaslu Gresik belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam deklarasi ratusan kades tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Kami bersama jajaran akan melakukan penelusuran terlebih dahulu," ucapnya.
Ditegaskan pula, dalam penelusuran Bawaslu Gresik akan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak, baik dari AKD Gresik maupun dari relawan Jawi Wetan Pro Jokowi.
"Kami juga akan mengumpulkan informasi detail kegiatan deklarasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Untuk proses ini, lanjut Nadhori, pihaknya belum melibatkan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu).
"Nanti kalau ditemukan bukti pelanggaran yang mengarah pada pidana, pihaknya baru akan melakukan register, baru dilanjutkan dengan pembahasan bersama Gakumdu," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News