TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kabupaten Tuban ternyata tidak semuanya paham bahwa penyedia air bersih tidak hanya perusahaan daerah air minum atau PDAM.
Sebab, dari beberapa persoalan atau komplain yang disampaikan oleh masyarakat kepada PDAM, beberapa di antaranya ternyata bukan pelanggan PDAM.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Padahal, jasa layanan air bersih di Kabupaten Tuban bukan hanya melalui PDAM, namun juga himpunan pendudukair minum (Hippam) dan penyediaan air minum maupun sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).
Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Tirta Lestari Tuban, Slamet Riyadi. Menurutnya, selama ini masyarakat masih menganggap bahwa PDAM yang sepenuhnya bertanggung jawab jika ada keluhan. Mulai dari air yang mampet, hingga warna air yang tidak jernih.
"Di Tuban ada penyedia air bersih mulai PDAM, Hippam, dan Pamsimas. Lah, itu konsumen pemakai yang mana? Jika pelanggan PDAM, maka bisa lapor ke kami. Namun, bila pemakai Hippam maka bisa lapor ke desa atau pengurus Hippam," ujar Slamet, Minggu (7/1/2024).
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Lebih jauh, Slamet menjelaskan bahwa pengelolaan PDAM ada di tangan pemerintah daerah (pemda). Sehingga, dalam menetukan tarif harga disesuaikan dengan keputusan bupati.
Tak hanya itu, tarif harga batas bawah dan batas atas pun juga dikuatkan dengan keputusan gubernur.
"Jadi kami menerapkan harga juga tidak serta merta seenaknya. Semuanya sudah ketentuan yang berlaku," imbuh pria asal Kecamatan Montong itu.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Sementara untuk Hippam, ditangani oleh pihak pemerintah desa. Sehingga yang berkaitan dengan tarif dan pendanaan berasal dari desa. Adapun untuk Pamsimas, seluruh anggaran berasal dari provinsi.
Meski ada banyak jasa penyedia air bersih di Kabupaten Tuban, tapi antara PDAM, Hippam, dan Pamsimas selalu bersinergi serta saling mengisi.
"Artinya, kalau sudah ada Hippam, ya kami PDAM tak mungkin masuk atau merebut pelanggannya," tegasnya.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah
Di sisi lain, PDAM Tirta Lestari juga tidak serta merta meraup keuntungan dan mengabaikan keluhan pelanggan. Justru berupaya melayani masyarakat sebaik mungkin.
Mengingat, PDAM juga terus meningkatkan income untuk pemda dengan cara menangkap peluang ke sektor industri.
"Jadi, Tuban ini sudah banyak industri, jadi kami juga menangkap peluang tersebut. Tentu ini semua kami lakukan untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Sekadar diketahui, saat ini pelanggan PDAM Tirta Lestari Tuban sekira 45.800 lebih.
Pada tahun 2022, PDAM mampu setor PAD mencapai Rp12,4 miliar. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Pemkab Tuban. Sedangkan, pada 2023, PAD yang disetor mencapai Rp13 miliar. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News