SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polemik pengumuman hasil seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, menemui titik terang. Salah satu anggota PPS buka-bukaan tentang 24 nama yang tidak masuk di website KPU Sampang.
"24 nama yang tidak ada di pengumuman website KPU Sampang itu dikarenakan ada yang merubah pleno PPS," kata salah satu PPS Desa Moktesareh, Faiz, saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Ia mengaku berterus terang karena sekelompok orang merasa kecewa dan mendatangi sekretariat Panwascam Kedungdung untuk mengadu kinerja PPS.
"Mereka (24 KPPS) yang tidak masuk di website KPU Sampang curiga kepada PPS, sedangkan perubahan itu murni dari oknum yang ikut cawe-cawe dalam pleno," ujarnya.
Faiz menyebut, PPS Desa Moktesareh telah melakukan pleno beserta berita acara pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS sesuai dengan kebutuhan. Namun, ada oknum PPK Kedungdung berinisial A untuk merubahnya tetapi ditolak.
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
"Mereka (24 KPPS) sudah mengetahui kalau sudah masuk pleno PPS, tetapi oknum (A) itu minta untuk diubah bahkan disuruh untuk ditandatangani, namun PPS kompak menolaknya," paparnya.
Kendati demikian, lanjut Fauzi, 24 nama di pleno PPS tergantikan nama orang lain yang tidak mendaftar di PPS.
"Untuk perubahan 24 nama tersebut PPS tidak bertanda tangan," ucapnya.
Baca Juga: Pascadebat Pamungkas, Ketua KPU Kota Kediri Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 27 November 2024
Sementara itu, Ketua PPK Kedungdung, Muiz, membenarkan oknum PPK berinisial A merupakan anggotanya.
"Ya benar, kalau itu memang anggota PPK Kedungdung," tuturnya singkat. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News