SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN serta layanan masyarakat, Bambang Haryo meminta kepada Tri Rismaharini Walikota Surabaya untuk segera mempertimbangkan sekaligus merealisisasikan jalur protokol untuk BRT (Bus Rapid Transit) bantuan dari pemerintah pusat.
Surabaya diharapkan bisa menerima kehadiran angkutan massal jenis BRT (Bus Rapid Transit) sebagai alternatif angkutan di Kota Buaya. Utamanya untuk jalur yang selama ini dilayani oleh Damri, yakni di jalur protokol Surabaya. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
"Surabaya sebagai kota besar sudah semestinya menggunakan angkutan yang berstandar internasional. Salah satunya ya ini, BRT. Untuk itu saya akan mendorong perwakilan Damri untuk bertemu Walikota Surabaya agar bisa deal dengan program ini," ujar Bambang Haryo di sela-sela sidak di garasi Damri kawasan Jagir Wonokromo, kemarin.
Dikatakan legislator yang komisinya membidangi BUMN serta layanan masyarakat ini untuk BRT merupakan hibah dari Kementrian Perhubungan untuk beberapa kota besar di Indonesia. Antara lain, Makassar, Medan, Bandung, Denpasar dan Semarang.
Hingga saat ini hanya Surabaya yang belum deal dengan moda angkutan ini. Sedangkan untuk di Sidoarjo sudah sepakat dan hanya menunggu launching serta akan melayani jalur Porong-Purabaya lewat tol. Saat ini ada sekitar 30 bus yang diperbantukan untuk layanan Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
"Menurut kami yang kebetulan jalurnya dilewati oleh Damri sudah harus ditertibkan dengan shelter khusus. Dengan begitu masyarakat nyaman dengan shelter tersebut. Sidoarjo dan Gresik sudah setuju, tinggal Surabaya yang belum menyetujui. Saya ikut mendorong agar Pemkot bisa merealisisasi untuk jalur protokol bisa dilewati BRT," ungkap politisi asal Partai Gerindra asal Dapil 1, Surabaya-Sidoarjo ini.(yul/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News