PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pasuruan melibatkan ratusan petugas untuk menyelesaikan pelipatan 6.050.000 surat suara selama 10 hari. Terdapat 5 jenis surat suara yang akan digunakan dalam pesta demokrasi mendatang, yakni untuk presiden, DPR RI, DPRD Jatim, DPD dan DPRD Kabupaten.
Petugas dibagi dalam 2 bagian, dan akan kerja selama 8 jam per sif untuk mempercepat proses pelipatan surat suara bagi 1.210.602 pemilih, ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih pada setiap TPS di Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
“Para petugas dibagi 6 kelompok yang masing-masing diawasi oleh seorang koordinator, dan dia juga bertanggungjawab jika ada kendala dalam proses pelipatan surat suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga konsentrasi untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan surat suara akibat kesalahan manusia saat proses pelipatan. Zainul menegaskan, sekalipun pelipatan surat suara ditangani pihak ketiga, rata-rata petugas yang terlibat sudah berpengalaman dan terbiasa melakukan pelipatan surat suara dalam setiap agenda pemilihan.
“Untuk meminimalisir kesalahan, kami tetap berikan briefing serta simulasi. Harapan kami, pelipatan surat suara bisa minim kesalahan sekalipun jika terjadi kerusakan kami bisa mengajukan penggantian logistik," ujarnya.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
”Tetap ada antisipasi ke sana. Tetapi melihat kertasnya sekilas lebih tebal ketimbang surat suara pada pemilihan sebelumnya. Kami optimis pelipatan bisa berjalan lancar tanpa ada kendala,” pungkasnya. (afa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News