Bawaslu Ngawi Temukan 1 ASN Tak Netral

Bawaslu Ngawi Temukan 1 ASN Tak Netral Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, saat memberi keterangan terkait ASN tak netral kepada awak media. Foto: ZAINAL ABIDIN/BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu menemukan salah seorang yang tidak netral di lingkup pemerintahan daerah setempat saat masa kampanye. Ketua Bawaslu , Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, memastikan hal itu.

"Berawal dari informasi yang kita terima dan ditindaklanjuti dengan proses penelusuran terhadap yang bersangkutan," ujarnya kepada awak media, saat konferensi pers, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Babinsa Koramil 0805 Karangjati Ngawi bantu Petani Berantas Hama Tikus

Dari proses penelusuran, kata Yohanes, ditemukan pelanggaran yang disengaja oleh Istamar, salah satu pejabat dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah raga (Disparpora) . Disebutkan pula bahwa yang bersangkutan sempat tidak mengakui perbuatannya.

Kemudian, Bawaslu melakukan penelusuran mulai dari memanggil yang bersangkutan hingga mendengarkan keterangan saksi, termasuk juga melakukan penelusuran jejak digital dari HP yang bersangkutan.

"Kita sudah melakukan penelusuran dan memanggil yang bersangkutan juga saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya. Termasuk penelusuran jejak digital dan kemarin (Rabu) sudah kita pleno-kan," urai Yohanes.

Baca Juga: Lagi, Jebakan Tikus di Ngawi Telan Korban, Kali ini Pencari Belut

Dari hasil rapat pleno yang dilakukan Bawaslu , yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran dengan tidak menjaga netralitas. Lalu, hasil temuan dijadikan rekom dan laporan kepada Bupati .

"Kewajiban dari Bawaslu hanya sebatas memberikan rekomendasi dari adanya temuan pada pembina tertinggi di daerah. Kita selanjutnya akan melaporkan dan merekom bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Untuk sanksi sudah bukan wewenang kita," kata Yohanes. (nal/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO