Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat memeriksa ASN dari disdikbud.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Pasuruan terus menindaklanjuti dugaan ketidaknetralan ASN saat rakor IGTKI dan Himpaudi yang digelar di sebuah rumah makan, akhir tahun lalu.
Sebab, rakor itu dihadiri Irsyad Yusuf, salah satu caleg DPR RI dari PKB, yang juga mantan Bupati Pasuruan.
BACA JUGA:
- Jurus Mabuk Jokowi, Dekati Irsyad Yusuf PKB Jadi Ketua PSI Jatim
- LPJ Sisa Anggaran KPU Pasuruan Berubah-ubah, Ketua Komisi I: Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum
- Pimpinan LSM Pasdewa Turut Pertanyakan Sisa Anggaran Pilbup Pasuruan 2024: Rp1,5 M Lari ke Mana?
- KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak
Beberapa hari lalu, Bawaslu Kabupaten Pasuruan sudah mendatangi kediaman Irsyad Yusuf untuk melakukan klarifikasi. Kali ini, giliran ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan yang dimintai klarifikasi.
Satu dari empat ASN itu adalah Kabid PAUD Dispendikbud Kabupaten Pasuruan, Nur Salim. Dia diperiksa langsung oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menuturkan pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dan foto.
Termasuk dokumentasi caleg saat mengajak dan meminta dukungan kepada peserta rakor.






