KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Rencana Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Kehutanan Kota Batu menstimulus pengembangan anggrek di Kota Batu perlu diapresiasi secara positif. Namun, Distanhut juga perlu mengecek ulang, apakah gagasan dari Kadis tersebut ada landasan dan tujuan yang baik di perencanaan yang disusunnya, baik rencana strategis (rentra) serta Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal tersebut dituturkan langsung oleh Dirut Good Goverment Activator Aliance (GGAA) Jatim Sudarno. Menurutnya, dokumen perencanaan merupakan dokumen rujukan dari pemerintah daerah untuk membuat kebijakan sekaligus menjalankan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat
“Jangan sampai penyusunan kebijakan yang nantinya dijadikan referensi dalam menyusun politik anggaran di APBD Kota Batu menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan, karena justifikasi dari program tersebut mungkin hanya improvisasi dari kadis,” kata Sudarno, Selasa (28/7).
Selain itu, Sudarno juga mempertanyakan apakah program tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. “Kalau masyarakat hanya dijadikan obyek atas kebijakan pemerintah daerah, maka program tersebut akan tidak bisa berjalan baik alias bisa terlantar seperti program pembuatan green house yg dulu pernah dibuat distanhut disetiap desa yang ada di Kota Batu ini,” ujar Sudarno.
Sudarno juga mengingatkan Kadis Pertanian dan Kehutanan supaya lebih fokus menggarap pertanian organik yang menjadi visi Wali Kota Batu. “Karena progress report pertanian organik saat ini belum berjalan dengan baik dan transparan sejauh mana kemajuan dan perkembangannya,” terangnya.
Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer
Sementara itu Kadis Distanhut Kota Batu, Budi Santoso, masih enggan berkomentar soal itu saat dikonfirmasi. (bt1/thu/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News