Ilustrasi. Foto: Ist
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang bocah berinisial AP sempat dilaporkan ke polisi, karena orang tuanya mengira anak perempuan berusia 7 tahun itu diculik orang tak dikenal di Jalan Untung Suropati, tepatnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Korban sempat hilang beberapa jam.
Kendati demikian, AP akhirnya berhasil dipertemukan dengan orang tuanya di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa masalah sudah klir saat dikonfirmasi pada hari ini, Kamis (8/2/2024).
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
- BHS Salurkan 120 Ekor Sapi Kurban, Sidoarjo Kebagian 9 Sapi dan 1 Kambing
Ia menceritakan, peristiwa bermula saat korban bersama dengan kakak kandungnya berjualan jajan keliling di sekitar Alun-Alun Sidoarjo pada Rabu (7/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB.
"Dia kan memang berjualan jajan bersama dengan ibu dan kakaknya, ibunya berjualan sendiri. Dan korban berjualan bersama kakaknya," ujarnya.
Novi menyatakan, ibu korban jarang memantau lantaran tempat jualan yang memang tidak sama dan lebih sering berpisah dan suatu saat, korban menawarkan jajan kepada AA seorang perempuan berusia 35 tahun.
Naluri seorang wanita tak bisa diragukan, AA pun membeli jajan milik korban. Kemudian, dia merasa iba melihat AP yang terlihat lesu, letih, dan capek sehingga diajak untuk makan bersama.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




