JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menjelang pencoblosan serta masuk hari tenang Pemilu 2024, Bawaslu Jember dan stakeholder lainya menggelar apel bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk mencopot baliho-baliho partai, serta caleg maupun capres-cawapres.
Dalam apel gabungan yang dilakukan di Alun-Alun Jember itu, dihadiri pihak-pihak terkait seperti Bawaslu, TNI, Polri serta Satpol PP. Usai apel, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan bahwa agenda tersebut untuk berkoordinasi dengan semua pihak untuk pengamanan pesta demokrasi tahun ini.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
"Mulai dari pecopotan alat peraga kampanye (APK) dan juga mendeteksi titik-titik yang rawan gesekan," ujarnya kepada awak media, Senin (12/02/2024).
Ia menjelaskan, setelah apel ini para peserta akan disebar di 31 kecamatan yang ada di Jember. Tentunya, para petugas juga akan didampingi oleh aparat penegak hukum (APH).
"Kami terus berkoordinasi dengan APH TNI Polri dan tentunya Pemkab Jember dalam hal ini Satpol PP, agar saat proses berjalan dengan lancar. Dan antisipasi juga agar tidak ada gesekan antar pendukung dan juga petugas," paparnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
Disebutkan, setelah melakukan pencopotan APK nantinya petugas harus menyerahkan kepada bawaslu dan disimpan gudang penyimpanan.
"APK ini tidak dibuang ya, tapi akan disimpan di gudang penyimpanan milik Bawaslu. Kami juga berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan hidup kok. Jadi misal ada petugas yang membuang sembarangan beri kami info saja biar bisa ditindak," kata Sanda.
Ia berharap, dalam pesta demokrasi ini tidak ada lagi gesekan yang berlebihan antar pendukung. Tetap harus menjaga situasi khusunya di Jember.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Didampingi Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan Pilkada 2024 di Pamekasan
"Saya hanya berpesan jangan mudah terprovokasi, agar Pemilu ini bisa berjalan dengan aman dan damai," pungkasnya. (aji/yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News