Motif Dugaan Perselingkuhan 2 Dosen PTN Ternama di Surabaya

Motif Dugaan Perselingkuhan 2 Dosen PTN Ternama di Surabaya Ilustrasi. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dugaan perselingkuhan 2 dosen perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Pahlawan terus berlanjut. Para pengajar yang diduga berselingkuh adalah E dan L yang berasal dari universitas yang sama.

Syamsul Adisuro selaku komandan regu keamanan apartemen yang diduga menjadi lokasi berselingkuh, membenarkan adanya penggerebekan. Ia mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).

"Penggerebekan itu terjadi pada Senin (5/2) malam. Saat itu, I, istri sah L, bersama M, suami sah E, dan kuasa hukum I serta Polsek Mulyorejo datang ke sini. Mereka telah berkoordinasi dengan kami akan melakukan penggerebekan di gedung B lantai 6. Dugaanya ada perselingkuhan,” ujarnya.

Syamsul menyebut, koordinasi dilakukan pada pukul 22.00 WIB. Namun yang ikut naik ke lantai 6 kamar yang dituju adalah I bersama kuasa hukumnya, sedangkan M dan Polsek Mulyorejo berada di ruangan petugas keamanan. 

“Memang bila dilihat sekilas kenapa M tidak diperbolehkan ikut karena terlihat sangat geram melihat tingkah istrinya,” katanya.

Secara terpisah, Indrawansyach selaku kuasa hukum dari I mengatakan, “I adalah istri sah dari L yang diduga telah berselingkuh sejak 2021 dengan sesama dosen di salah satu universitas negeri di . Dari laporan I tersebut, lantas saya bersama dengan M dan Polsek Mulyorejo melakukan penggerebekan.”

“Mereka tertangkap basah namun pasangan ini masih mengelak tidak melakukan apa-apa. Secara bersamaan keduanya kita giring ke Polrestabes . Barang bukti yang kita amankan adalah selimut, sprei, dan tas E dan L. Untuk pendukung barang bukti di Polrestabes ,” paparnya menambahkan

Dari kasus perzinaan ini, pihak I dan M melalui kuasa hukum Indrawansyach, akan melakukan pengaduan tertulis ke rektor, sekretaris rektorat, dekan, dan Komite ASN. Saat ditanya bagaimana kasus ini terungkap, ia menyatakan berawal dari kecurigaan M, suami E yang mengetahui melalui aplikasi yang bisa memonitoring keberadaan E melalui handphone milik M.

“Jadi yang mengetahui terlebih dahulu adalah M. Dengan adanya perselingkuhan itu, M memberi tahu kepada I. Keduanya telah membuntuti perselingkuhan sejak awal Januari 2024. Jadi mereka tiap jam kerja pada pukul 12.00-14.00 WIB berdua ke apartemen. Dilanjutkan pukul 16.00-20.00 WIB kembali menginap di apartemen,” pungkasnya.

Dari kasus perzinaan yang terjadi, pihak I dan M akan memercayakan proses kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes . Pihaknya juga menunggu hasil visum yang telah dilakukan oleh pihak Polrestabes . (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO