Honor Rp1,1 Juta, KPPS Bekerja sejak Pagi Hingga Pukul 03.00 Dini Hari

Honor Rp1,1 Juta, KPPS Bekerja sejak Pagi Hingga Pukul 03.00 Dini Hari Para petugas KPPS di salah satu TPS Kedung Sroko Pacar Kembang, Tambak Sari, Surabaya, bekerja sejak pagi hingga sekira pukul 2 pagi. Foto diambil pukul 11 malam. Foto: BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas paling sibuk secara teknis saat pemilihan umum (pemilu) adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Mereka bekerja sejak pukul 6 pagi hingga penghitungan suara selesai.

Pukul berapa penghitungan suara selesai? Tak tentu.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Pantauan BANGSAONLINE di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Surabaya berbeda-beda. Di TPS 08 kawasan Kedung Sroko, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, hingga pukul 11 malam belum selesai. Mereka baru merampungkan tugas mereka sekira pukul 01.00 hingga 02.00 dini hari.

“Suara pilpres belum dihitung. Habis ini baru dihitung,” kata Aulia Rahman, petugas KPPS di TPS Kedung Sroko sembari menulis angka penghitungan suara caleg di kertas plano, kepada BANGSAONLINE pada pukul 11.00 malam, Rabu (14/2/2024).

Rahman bekerja sejak pagi sekira pukul 06.00 WIB. Tapi hingga pukul 23.00 WIB malam tugasnya menghitung suara belum selesai. Di KPPS tempat Rahman bertugas, sekira pukul 02.00 WIB dini hari baru rampung.

Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi

Itu pun masih belum tremasuk memberesi peralatan seperti maja, kursi, tempat pencoblosan, dan sebagainya.

Begitu juga di TPS lainnya. Di antaranya TPS 20, tak jauh dari TPS tempat Aulia Rahman bertugas. Pantauan BANGSAONLINE pukul 23.00 WIB hingga 00.00 WIB para petugas KPPS masih sibuk bertugas.

Di beberapa tempat seperti di Tangerang Banten bahkan petugas KPPS bertugas hingga pukul 03.00 dini hari. Inilah yang dialami Yasmin (28), petugas KPP di TPS 47, Kelurahan Larangan Selatan Kota Tangerang.

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru

Yasmin dan tujuh anggota KPPS lainnya bekerja dari pukul 06.00 pagi di hari pencoblosan. Ternyata – seperti dilansir detikhelat, baru selesai pukul 03.00 pagi keesokan. Yasmin mengaku sempat pulang karena kelelahan. Ia istirahat sekitar 30 menit. Setelah itu kembali bertugas. Sampai pukul 03.00 pagi.

Tak aneh, jika banyak yang dilarikan ke rumah sakit (RS) karena kesehatannya drop. Bahkan banyak juga yang meninggal dunia seperti di Tengerang.

Lalu berapa honor mereka? Para petugas KPPS itu mendapat honor Rp1.100.000 atau Rp1,1 juta. Itu untuk para anggota. Sedang Ketua KPPS mendapat honor Rp1.200.000 atau Rp1,2 juta.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pada pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000.

Lalu apa saja tugas mereka? Di bawah ini BANGSAONLINE mengutip CNBC menurunkan secara lengkap.

Pertama, mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap di TPS;

Baca Juga: Daftar Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Periode 2024-2029

Kedua, menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas pemilu lapangan;

Ketiga, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS;

Kempat, mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS;

Baca Juga: Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Tahun 2024

Kelima, menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, pengawas pemilu lapangan, peserta pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara;

Keenam, menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;

Ketujuh, membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas pemilu lapangan, dan PPK melalui PPS;

Baca Juga: KPU Pamekasan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik, Berikut Daftarnya

Kedelapan, menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan pengawas pemilu lapangan;

Kesembilan, menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama;

Kesepluh, melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan

Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Catat Pelanggaran Pemilu 2024 Meningkat hingga 100 Persen

Kesebalas, melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain sesuai ketentuan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO