SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Bagi umat Islam, memilih pemimpin atau presiden bukan semata even politik atau proses politik. Tapi juga bagian dari syariat Islam. Maka harus didasarkan pada pertimbangan yang benar secara syariat.
Hal itu disampaikan Dr (HC) KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam Syuriah PBNU kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Kepala Daerah Pemenang Pilkada Tak Boleh Syukuran, Ini Alasan Ulama Ushul Fiqh Kiai Afifuddin
Lalu apa saja standar pokok pertimbangan syariat dalam memilih pemimpin atau presiden?
“Yang pokok dua. Integritas dan kapabilitas,” kata Kiai Afifuddin Muhajir yang populer sebagai kiai pakar ushul fiqh kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (16/2/2024).
Apa itu integritas? Integirtas adalah sikap menjunjung tinggi nilai etika, moral, dan akhlak mulia secara konsisten (istiqamah) dan diwujudkan secara utuh dalam perkataan, perbuatan, dan sikap sehari-hari.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Life Begins at Fourty
Jadi orang berintegtritas adalah orang yang kuat menjaga muru'ah atau marwah diri sehingga memancarkan kewibaan dan kemuliaan.
Seseorang yang punya integiritas memiliki sifat berani, jujur, peduli, bertanggug jawab, adil, teguh memegang prinsip kebenaran, bermental amar ma'ruf nahi munkar, berakhlak mulia, serta tidak melanggar undang-undang atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tak tertulis.
Sedangkan kapabilitas adalah kompetensi atau kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas atau amanah sesuai yang diharapkan pemberi amanah. Bahkan kemampuannya melebihi dari tugas yang diamanahkan. Dalam konteks kenegaraan pemberi amanah itu adalah rakyat.
Baca Juga: Aneh, Baca Syahadat 9 Kali Sehari Semalam, Dahlan Iskan Masih Dituding Murtad
Nah, kalau kita sudah memilih secara benar sesuai syariat, apakah kita (pemilih) ikut berdosa jika pemimpin yang kita pilih mengkhianati amanat?
“Tergantung,” tegas Kiai Afif – panggilan akrab Kiai Afifuddin Muhajir yang menulis beberapa kitab, di antaranya kitab Fathu al-Mujib al-Qorib.
Menurut Kiai Afif, jika kita dalam memilih pemimpin itu sudah berikhtiar dengan menggunakan pertimbangan yang benar secara syariat, maka kita tidak ikut berdosa.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
"Jadi kalau kita sudah memilih pemimpin dengan pertimbangan yang benar secara syariah dan ternyata pemimpin itu khianati amahah, kita tak ikut berdosa," tegas Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur itu.
Kiai Afif yang asal Sampang Madura itu kemudian mengutip Hadits Rasulullah SAW.
اذا اجتهد الحاكم فأصاب فله أجران، واذا اجتهد فاخطأ فله أجر واحد
Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
Artinya: Jika penguasa bekerja keras, ia mendapat dua pahala, dan jika ia bekerja keras, ia melakukan kesalahan, ia mendapat satu pahala.
Silakan ikuti terus kajian agama Islam di HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE. Rubrik yang tersedia antara lain Tafsir Al-Quran Aktual yang ditulis secara bersambung oleh Dr KH Ahmad Musta’in Syafi’i, Mudir Madrasatul Quran Tebuireng yang juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur. Juga Tanya Jawab Islam yang diasuh oleh Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA, Guru Besar UIN Sunan Ampel dan juga Pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News