Konferensi pers terkait maling mobil di Mapolresta Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo meringkus komplotan spesialis maling mobil. Mereka adalah AP (34), G (38), dan P (48), yang digelandang dalam konferensi pers, Rabu (21/2/2024).
Salah satu tersangka pencurian mobil jenis pikap L300 di sebelah Kantor Kecamatan Taman berinisial G dari Blora itu mengaku tindakan ini bukan pertama kalinya, “Sebelumnya pernah, dan ditangkap juga.”
BACA JUGA:
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
Sebelumnya, ia hanya melakukan aksi pencurian sepeda motor, “Ini baru pertama kali ngambil kendaraan roda empat diajak teman-teman.”
Tersangka yang berperan sebagai eksekutor itu melakukan aksinya pada 5 Februari 2024 dini hari lalu. Bermodal kunci T, G membuka pintu mobil dan membawanya kabur lewat tol.
Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Adriana, mengungkapkan bahwa laporan diterima Reskrim Polsek Taman dari pemilik. Alhasil, pihak terkait bekerja sama untuk melakukan pengejaran.
Deny mengungkapkan, dari hasil olah TKP warga sekitar menyebutkan ada yang melihat mobil mencurigakan. Mobil Sigra dengan nopol L 1445 II ini terlihat mondar-mandir, dan beberapa orang sempat curiga karena tidak warga sekitar yang menggunakan mobil dengan nopol tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




