KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mendengar kasus tewasnya santri berinisial B (14) asal Banyuwangi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, bergerak cepat menyikapi permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan mengerucut adanya kejadian kesalahpahaman antara para tersangka dengan korban B. Sehingga kejadian ini berakibat penganiayaan terhadap korban secara berulang.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Menyikapi hal itu, orang nomor satu di Kabupaten Kediri secara langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priyaji, hingga mengawal keadilan atas kejadian tersebut.
“Saya telah mendapatkan kabar mengenai meninggalnya salah satu santri di salah satu Pesantren yang berada di Mojo, Kabupaten Kediri,” kata pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu, Rabu (28/2/2024).
Setelah mendengar kabar itu, sebagai orang tua sekaligus Bupati Kediri, ia turut menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap keluarga korban.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas kejadian tersebut. Semoga korban di terima di sisi Allah SWT dan keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” tuturnya.
Diakui Dhito, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi kurang lebih pada Jumat sepekan lalu tersebut. Mengingat keberadaan pondok pesantren sebagai salah satu ruang untuk membentuk akhlak dan karakter generasi bangsa.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya beberapa hari belakangan terus melakukan komunikasi intens dengan Kapolres Kota Kediri guna mengawal tindak keadilan dari peristiwa ironis tersebut.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
“Kami akan terus mengawal keadilan atas peristiwa ini,” terang bupati berusia 31 tahun itu.
Dhito menyebut Pemerintah Kabupaten Kediri dalam waktu dekat juga akan bekerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) baik tingkat kabupaten maupun provinsi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi adanya penyimpangan terhadap berbagai gangguan norma dan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, terutama di lingkungan pondok pesantren.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
“Ke depan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Pemerintah Kabupaten Kediri akan bekerjasama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah untuk mensosialisasikan anti kekerasan hingga bullying terhadap santri di lingkup pondok pesantren,” jelas bupati yang kini telah menjabat selama 3 tahun itu.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan sudah mengamankan 4 santri yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Empat santri itu berinisial MN (18 tahun), asal Sidoarjo; MA (18), asal Kabupaten Nganjuk; AF (16), asal Denpasar, Bali; dan AK (17), asal Surabaya.
Pun demikian, kendati kasus juga telah dilaporkan ke pihak berwajib di Banyuwangi, Bramastyo tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kediri dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, bekerjasama dengan Polresta Banyuwangi,” pungkasnya. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News