Mayoritas Fraksi DPRD Pasuruan Sepakat Gulirkan Hak Interpelasi Sikapi Mutasi Pejabat

Mayoritas Fraksi DPRD Pasuruan Sepakat Gulirkan Hak Interpelasi Sikapi Mutasi Pejabat Rapat antara DPRD dengan tim baperjakat membahas mutasi pejabat.

Ketua Fraksi PKB Samsul Hidayat mengatakan hal yang sama. Ia kecewa karena mutasi yang dilakukan oleh pemkab tak dikomunikasikan dengan DPRD.

"Saya juga kaget, kok ada pendamping komisi II yang dimutasi. Kita tidak diajak ngomong, sehingga mengganggu tugas kerisalahan," paparnya.

Menurutnya, selama ini kinerja pendamping tersebut sudah sangat bagus. "Jadi, tidak ada alasan apa pun untuk memindahkannya dari posisinya sekarang. Dampaknya, stabilitas di internal komisi terganggu akibat mutasi yang asal-asalan ini," katanya.

"Saya mohon yang dimutasi ini dikembalikan semua. Kinerja beliau itu luar biasa. Saya, sebagai Ketua fraksi PKB siap mendukung interpelasi ataupun hak angket. Kami siap menggunakan hak itu," imbuhnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengingatkan Pj Bupati melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Saya kira jangan banyak gaya, banyak tingkah, dan banyak ulah, sehingga menghasilkan kebijakan atau keputusan yang membuat kegaduhan. Seharusnya dijaga situasi dan kondusivitas," tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko menyebut mutasi yang dilakukan Senin (26/2/2024) lalu sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Antara lain adanya uji kompetensi atau pertimbangan baperjakat.

"Yang jelas, apa yang kami lakukan ini sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena, kami juga sudah koordinasi dengan KASN, BKN, dan Kemendagri. Tentu, nanti akan kami sampaikan semuanya," tutupnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO