Rekonstruksi Penganiayaan Santri di Kediri Dilaksanakan Secara Tertutup di Mapolres

Rekonstruksi Penganiayaan Santri di Kediri Dilaksanakan Secara Tertutup di Mapolres Suasana rekonstruksi yang tertutup bagi awak media. Foto: MUJI HARJJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang santri di Ponpes Al-Hanafiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).

Rekonstruksi digelar secara tertutup di Mapolres Kediri Kota karena para tersangka masih di bawah umur. Awak media hanya bisa mengintip proses rekonstruksi dari celah pintu kaca yang dihalangi oleh petugas.

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

Dalam rekonstruksi tersebut, para terduga pelaku memperagakan beberapa adegan saat mereka melakukan penganiayaan hingga menewaskan korban BBM. Para tersangka didampingi oleh tim pengacara dari Rumah Advokat & Konsultan Hukum MU & Partners.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota Iptu Nanang Setyawan membenarkan proses rekonstruksi dilaksanakan secara tertutup, karena para terduga pelaku masih di bawah umur. "Nanti lebih jelasnya akan disampaikan Pak Kasatreskrim, ya," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Rumah Advokat & Konsultan Hukum MU & Partners, Verry Achmad, menyebut, kejadian perundungan yang dilakukan oleh beberapa santri terhadap salah satu santri lainnya di Ponpes Al-Hanafiyyah disebabkan kesalahpahaman.

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

Sebagai kuasa hukum, ia berharap pegiat media sosial dan media massa tidak memberitakan peristiwa tersebut sebelum adanya kepastian hukum. Hal itu demi menjaga psikologis para terduga pelaku.

"Oleh karenanya harus tetap secara bijaksana menunggu proses hukum yang dilakukan oleh aparat hukum sampai dengan adanya kepastian hukum atas peristiwa ini," katanya.

Sebelumnya, pengacara terduga pelaku yang ditunjuk Polres Kediri Kota, Rini Puspitasari, menjelaskan bahwa pelaku tega memukuli korban, karena jengkel terharap korban yang susah dinasihati. Terutama tentang perintah untuk sholat berjamaah.

Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK

"Keterangan anak-anak (para pelaku) mengakui memukul dan tidak niat biar B (korban) sampai gimana. Itu benar-benar emosi sesaat, karena B diomongi tidak manut," ujar Rini Puspitasari, kepada awak media di Kediri, Rabu (28/2/2024)

Menurut Rini, para pelaku dan korban tinggal dalam satu kamar di ponpes yang diasuh oleh Fatihunada alias Gus Fatih. Awalnya, pada 21 Februari 2024, dua pelaku mengatahui korban tidak sholat, kemudian mereka menasihatinya.

"B itu baru sembuh dari sakit. Kemudian beberapa hari tidak sekolah dan tidak sholat jemaah. Mereka ini kan satu kamar. Awalnya itu yang dapat info itu AK dan AF sepupunya. Kemudian menegur si B. Ditanyai, kamu kenapa tidak sholat? B jawabnya itu tidak nyambung," ucap Rini.

Baca Juga: Pastikan Anggota Tak Main Judi Online, Polres Kediri Kota Gelar Pemeriksaan HP

"Kamu sholato. Waktu diomogi itu, cuma 'iyo-iyo Mas'. Mungkin karena jawabannya tidak nyambung itu, sempat emosi. Kemudian dipukul dengan tangan kosong dan ditampar," terang Rini.

Keesokan harinya, Kamis 22 Februari 2024, ternyata para pelaku mendapatkan informasi bahwa korban tidak sholat jemaah lagi.

Kemudian para pelaku menyuruh B sholat dan mandi terlebih dahulu. Korban pun bergegas ke kamar mandi. Tetapi saat keluar kamar mandi, korban dalam keadaan telanjang dan diketahui oleh salah satu pelaku.

Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong

"Keluar dari kamar mandi B itu telanjang. Kemudian oleh salah satu pelaku dirangkul dan dibawa ke kamar. Kemudian diomongi lagi dan B jawabannya tidak nyambung. 'Iya-iya', gitu tok, tapi tidak dilaksanakan. Terus sempat melotot, akhirnya dipukul lagi," jelas Rini.

Pada hari Kamis (22/2/2024), pelaku sempat mengobati luka-luka korban akibat pemukulan. Mereka juga sempat berniat untuk membawa korban ke rumah sakit, tetapi tidak jadi.

"Kemudian hari Jumat (23/2/2024) jam 03.00 WIB, si AF (sepupu korban) dibangunin. Diomongin, kok B tambah pucat. Lalu dibawa ke rumah sakit. Terus di rumah sakit ternyata kan meninggal," imbuh Rini.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Semeru di Kota Kediri, Didominasi Sepeda Motor

Mengetahui B meninggal dunia di Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, AF kembali ke pondok. Dia melapor ke Fatihunada, Pengasuh PPTQ Al-Hanifiyyah.

"Kemudian jenzahnya dibawa ke pondok, lalu dimandikan dan dikafani dibawa ke Banyuwangi hari Jumat setelah sholat jumatan. Lalu di sana heboh itu dan dilaporkan ke polisi," tambah Rini.

Pada saat di Banyuwangi, kata Rini, AF sempat ditanya oleh ibu korban dan dia berbicara apa adanya. Dia mengaku telah memukuli sepupunya tersebut.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Bacakan Amanat Menag saat Jadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional 2024

"Saat saya dampingi dia bilang apa-adanya. Tidak bilang korban terpeleset. Saya tidak tahu kalau dia beralibi terpelset. Tapi pada saat bersama saya di BAP itu, dia mengakui memukul," tegas Rini.

Menurut Rini, para pelaku menyesal telah menganiaya korban. Bahkan, salah satu pelaku AK merasa syok, karena dia yang pertama kali memulai pemukulan terhadap korban dan tidak menduga korban sampai meninggal dunia.

"Saat ngobrol sama saya, mereka (para pelaku) diam dan menunduk. Salah satunya itu malah sulit untuk berkata-kata, karena dia yang memulai itu," tandas Rini.

Baca Juga: Peringati HSN, Tunjukkan Ekspresi Santri, Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM

Sebagai pengacara yang ditunjuk, Rini berjanji akan berusaha mendampingi para pelaku dengan sebaik-baiknya, agar hak-hak mereka sebagai anak yang bermasalah dengan hukum bisa terpenuhi. Diantaranya, mendampingi sejak dari proses penyidikan di Polres Kediri Kota.

Rini ingin agar proses hukum keempat pelaku bisa berjalan transparan. "Kita inginnya apa adanya. Benar-benar transparan. Kemudian anak-anak juga hak-haknya terpenuh. Mudah-mudahan nanti ada jalan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kediri Kota telah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus ini. Masing-masing NN (18) siswa kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) siswa kelas 12 warga Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali, dan AK (17) warga Surabaya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO