Masyarakat Tercengang, ini Jumlah BB Narkoba dari Penangkapan Oknum Satpol PP Gresik

Masyarakat Tercengang, ini Jumlah BB Narkoba dari Penangkapan Oknum Satpol PP Gresik Para pejabat dan anggota Satpol PP Gresik saat mengikuti arahan petugas BNNK sebelum tes urine. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terbongkarnya kasus narkoba yang diduga mellibatkan oknum PNS Satpol PP Kabupaten Gresik, SM membuat masyarakat tercengang. Sebab, jumlah narkoba berupa sabu dan ekstasi yang disita oleh Ditresnarkoba Polda Jatim saat penangkapan pada 6 November 2023, sangat fantastis.

Polisi menemukan barang bukti (BB) satu bungkus rokok berisi dua bungkus plastik klip berisi 2,21 gram sabu dan bungkus rokok berisi plastik klip berisi 46 butir ekstasi. Narkoba itu didapatkan polisi di laci MSM di mess kantor .

"Memang masyarakat tercengang dengan terbongkarnya kasus ini. Sebab, terduga pelakunya seorang aparatur sipil negara (ASN), seorang pegawai negeri sipil (PNS). Apalagi PNS bertugas di satpol PP, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang dalam penegakan aturan, penegakan peraturan daerah (perda)," ucap Direktur LSM Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB), Novantoro kepada BANGSAONLINE.com, Senin (2/3/2024).

Terkuaknya kasus narkoba di lingkungan ini menjadi ironi. Sebab, kasus tersebut bersamaan dengan kasus dugaan korupsi hibah UMKM di Dinkop, UM, dan Perindag Gresik yang sedang ditangani oleh kejaksaan.

"Ini sangat miris, kami sedih, masyarakat sangat prihatin sekali," tuturnya.

Menurut Novantoro, kasus narkoba yang menyeret oknum PNS ini menjadi perbincangan publik di media sosial. Sebab, satpol PP merupakan instansi yang notabene penegak hukum di birokrasi.

"Namun dengan kasus ini malah justru memberikan contoh perbuatan yang menabrak hukum, lucu kan," katanya.

"Alhamdulillah dengan adanya kepala satpol PP yang baru (Agustin Halomoan Sinaga) ini diberantas di segala bidang, termasuk minuman keras (miras) dan praktik esek-esek (prostitusi). Termasuk kegiatan tes urine dengan menggandeng BNNK Gresik pascaterbongkarnya kasus narkoba yang menyeret Saiful Mubarok," tambahnya.

Diketahui, saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gresik atas kasus narkoba yang membelitnya.

Kasus ini menjadi kasak-kusuk karena saat persidangan SM mengaku pernah pesta sabu dengan atasannya yang disebut Mami di lingkungan kantor .

Kasus narkoba yang menyerat SM bermula pada 27 Oktober 2023. Ia dihubungi oleh Brian Dodik Prasetyo alias Tole yang menawarkan sabu dan pil ekstasi.

SM pun tertarik dan memberikan uang pinjaman sebesar Rp4 juta kepada Brian untuk mengambil sabu dan ekstasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO