KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hotman Paris menerjunkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Suryanti, ibu santri yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas.
Senin (4/3/2024) pagi tadi, Suryanti didampingi enam orang dari Tim Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea mendatangi Polres Kediri Kota untuk memastikan progres penanganan kasus.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Enam orang dari Tim Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea yaitu Dhea Arrum Sasqia Putri, Thomas, Herman Sakti Iman, Lanang Kujang Pananjung, Ismail Marzuki, dan Sartika Dwi Piscessa.
Rombongan diterima Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, beserta jajaran.
Salah satu kuasa hukum, Thomas, menjelaskan bahwa pihaknya berkunjung bersama keluarga korban ke Polres Kediri Kota untuk memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa santri asal Banyuwangi berjalan sebagai mestinya.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Kediri Kota yang dengan cepat melakukan proses penanganan kasus ini," ujarnya ke awak media.
Kuasa hukum lainnya, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan tim tengah meminta informasi dari penyidik terkait penanganan kasus yang ternyata telah ditangani dengan cepat.
Ia juga sedang mempertimbangkan untuk meminta polisi agar memeriksa pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Mojo yang diduga mengetahui kasus ini.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Pasalnya, dugaan penganiayaan tidak terjadi dalam sehari saja, tapi selama 3 hari.
Sebelumnya, Suyanti menegaskan dirinya menolak berdamai dengan para tersangka dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News