Ibu Santri Korban Penganiayaan Didampingi Tim Hukum Hotman Paris ke Polres Kediri Kota

Ibu Santri Korban Penganiayaan Didampingi Tim Hukum Hotman Paris ke Polres Kediri Kota Suyanti (menggendong adik korban penganiayaan) bersama tim dari Kantor Hukum Hotman Paris di Polres Kediri Kota. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com menerjunkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Suryanti, ibu santri yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas.

Senin (4/3/2024) pagi tadi, Suryanti didampingi enam orang dari Tim Kantor Hukum Hutapea mendatangi Polres Kota untuk memastikan progres penanganan kasus.

Enam orang dari Tim Kantor Hukum Hutapea yaitu Dhea Arrum Sasqia Putri, Thomas, Herman Sakti Iman, Lanang Kujang Pananjung, Ismail Marzuki, dan Sartika Dwi Piscessa.

Rombongan diterima Wakapolres Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, beserta jajaran.

Salah satu kuasa hukum, Thomas, menjelaskan bahwa pihaknya berkunjung bersama keluarga korban ke Polres Kota untuk memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa santri asal Banyuwangi berjalan sebagai mestinya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Kota yang dengan cepat melakukan proses penanganan kasus ini," ujarnya ke awak media.

Kuasa hukum lainnya, Lanang Kujang Pananjung, mengatakan tim tengah meminta informasi dari penyidik terkait penanganan kasus yang ternyata telah ditangani dengan cepat.

Ia juga sedang mempertimbangkan untuk meminta polisi agar memeriksa pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Mojo yang diduga mengetahui kasus ini.

Pasalnya, dugaan penganiayaan tidak terjadi dalam sehari saja, tapi selama 3 hari.

Sebelumnya, Suyanti menegaskan dirinya menolak berdamai dengan para tersangka dan mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO