KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga menilap dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2014, ST oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, diperiksa anggota penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri. Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Dewa Yoga menuturkan, kasus dugaan korupsi bantuan keuangan desa 2014 yang nilainya ratusan juta masih dalam tahap pemeriksaan. "Kades yang bersangkutan sudah kita panggil untuk kita mintai keterangan," tutur AKP Dewa Yoga, Jumat (31/7).
Lebih lanjut AKP Dewa Yoga, selain itu pihaknya juga memintai keterangan beberapa saksi untuk pengumpulan bahan keterangan. "Kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala deaa saat ini masih dalam penyelidikan. Dan kami juga lakukan pulbaket (pengumpulan alat bukti dan keterangan)," paparnya. (kdr-1/rif)
BACA JUGA:
- Terbukti Korupsi, Kepala Desa Kras Dijebloskan ke Lapas Kediri
- Direktur PT. Baliwong Diperiksa Kejaksaan, Diduga Korupsi Jasa Kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri
- Puluhan Aktivis Antikorupsi Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Ada Apa?
- Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Mulai Disidangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News