KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPJS Kesehatan Madiun, Wahyu Diah Puspitasari mengatakan selama libur lebaran mulai tanggal 8-15 April 2024, BPJS tetap memberikan akses pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Adapun peserta JKN dari luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di Madiun, tetap bisa mengakses kesehatan rawat jalan paling banyak 3 kunjungan dalam waktu sebulan.
Baca Juga: Mahasiswi di Malang Sebut Program JKN Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
"FKTP disini juga akan melayani rawat jalan peserta JKN yang berasal dari luar kota sebanyak 3 kali selama sebulan," terang Wahyu usai jumpa pers. Rabu (20/4/2024).
Menurutnya, peserta JKN diberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, atau juga bisa mengakses layanan kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," tegas wahyu.
Baca Juga: Warga Desa Bage ini Rasakan Manfaat JKN saat Dirujuk di RSUD Kota Madiun
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Madiun, Agung Tri Widodo mengegaskan akan mendukung komitmen dari BPJS Kesehatan yang menyediakan FKTP selama masa libur Hari Raya Idulfitri.
"Terkait libur panjang ini, temen-temen yang di rumah sakit dan puskesmas akan kita maksimalkan selama libur panjang. Di puskesmas yang nantinya ada rawat jalan dan rawat inap. Rawat jalan pun nanti akan ada piket-piketnya," ujar Agung. (dro/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News