BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan kapasitas penguasaan anggaran baik di tingkat pimpinan maupun anggota dewan, DPRD Banyuwangi menggelar bimbingan teknis tentang peran dan fungsi budgeting DPRD. Bimtek itu lebih dikhususkan untuk pembahasan dan penetapan raperda APBD perubahan (APBDP) tahun 2015.
Bimtek ini juga merupakan program kerja DPRD Bawnyuwangi tahun 2015, dengan Pusat Study Sosial Bisnis Ekonomi Humaniora dan Kemasyaraakatan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Merdeka Malang.
BACA JUGA:
- Turunkan Angka Kemiskinan di Kota Pudak, KWG-DPRD Gresik Studi Banding ke Banyuwangi
- Minta Ada Kelonggaran Swab dan Rapid Test, Aliansi Pengemudi Wadul ke DPRD Banyuwangi
- DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Sampaikan Dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021
- Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Anggota DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu
Pelaksanaan Bimtek sendiri dilakukan di Hotel Inna Simpang Surabaya, mulai 29 Juli hingga 1 Agustus 2015 lalu. Narasumber yang didatangkan ialah Himawan Estu Bagijo dari Pemprov Jatim, Drs Sudaryanto MM dari Kemendagri RI, dan Dr Moh Burhan MM dari Tim Fitra Jatim.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ismoko SE, mewakili Pimpinan DPRD Banyuwangi dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Bimtek merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas kinerja dewan, serta menambah wawasan pengetahuan tentang kewajiban-kewajiban sebagai wakil rakyat.
"Bimtek kali ini sangat strategis karena dapat memberikan bekal bagi anggota DPRD Banyuwangi menjelang pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kab Banyuwangi tahun 2015," ujarnya
Sedangkan Himawan Estu Bagijo menyampaikan materi tentang Peran dan Fungsi DPRD dalam Kebijakan Anggaran Daerah. Menurut Himawan, fungsi anggaran itu meliputi pelayanan umum, fungsi pengaturan, fungsi pembangunan dan fungsi pemberdayaan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




