SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.086 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Gelora Pancasila, Senin (01/4/20204).
PPPK yang mendapatkan SK tersebut, sebelumnya telah mengikuti seleksi penerimaan di tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Khofifah dan Eri Cahyadi Kompak Hadiri Ta’dzim Maulid Nabi Muhammad SAW di GBT
"Seperti yang saya sampaikan, Surabaya ini alhamdulillah diberi kesempatan oleh Menpan RB soal kuota. Ini ada 2.086 untuk tahun 2023," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Ia meminta kepada ribuan PPPK yang baru menerima SK, agar memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, posisi yang telah diberikan tidak boleh disia-siakan, mengingat para pegawai tersebut, telah melalui tahapan seleksi.
Baca Juga: Mas Iin dan Eri Cahyadi Siap Sinergi Bangun Sidoarjo dan Surabaya
"Tidak semua mendapatkan kesempatan ini, teman-teman punya jaminan sampai pensiun," ujarnya Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi.
Eri juga menyebut, saat PPPK memiliki catatan kinerja yang mampu mencapai nilai 100 persen dari target, akan diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sekitar Rp6 juta.
Baca Juga: Eri-Armuji Patut Waspada! Peluang Dipecundangi Kotak Kosong Kian Menguat, ARCI Beberkan Alasannya
"Tahun depan PPPK bisa Rp9 juta, itu dengan gajinya, tetapi selaras kerjanya juga seperti apa," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Surabaya, Ira Tursilawati menyebut, jumlah 2.086 PPPK yang menerima SK, adalah dari tenaga teknis, kesehatan dan guru.
Menurutnya, pengangkatan yang dilakukan ini, merupakan tahap pertama dari total keseluruhan PPPK yang mencapai 3.494 orang.
Baca Juga: PDIP Ajak Warga Surabaya Lawan Kotak Kosong di Pilwali 2024
Sementara, 1.408 PPPK masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Begitu suratnya sudah turun kami langsung melakukan proses," tutur dia.
Ira menyebut, 80 persen PPPK sebelumnya, berstatus tenaga alih daya, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
"Memang BKN formasinya 20 untuk umum dan 80 untuk khusus," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News