SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus digaungkan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin melalui saksi dari Sampang, Achmad Kusairi.
Dalam persidangan, ia menyampaikan dugaan kecurangan pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Di hadapan Ketua MK, Suhartoyo, Kusairi mengutarakan keterlibatan oknum ASN dan oknum dari Polri.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Informasi yang disampaikan olehnya berdasarkan keluhan dari oknum kepala desa yang didatangi oknum untuk memenangkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
"Beberapa oknum Kades di Kecamatan Kedungdung-Robatal didatangi oknum polisi dan mengatakan kalau mau aman 02 harus menang," kata dia kepada Ketua MK, dalam potongan video yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (1/4/2024).
Sontak penyampaian Kusairi dalam persidangan tersebut membuat Ketua MK penasaran sehingga menanyakan ulang atas perkataan itu.
Baca Juga: Peroleh DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Jatim Siap Optimalkan Penggunaan Anggaran
"Siapa yang bilang begitu?," tanya Ketua MK.
Tidak berselang lama, saksi AMIN langsung menjawab, "Yang mengatakan itu oknum polisi."
Kemudian Suhartoyo melempar pertanyaan kembali dan menegaskan perkataan itu diucapkan oleh oknum Polres atau Polsek.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
"Yang jelas itu oknum polisi sesuai dengan yang saya ketahui dari oknum kades," kata Kusairi.
Sayangnya, ia tidak berani membuka identitas dari seorang yang memberi bocoran oknum saat ditanya Suhartoyo.
"Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan, saya khawatir jiwa saya akan terancam. Jangankan menyebut nama orang yang memberitahu saya, saya sendiri kesini demi kebenaran, bertekad untuk hadir kesaksian di persidangan ini," paparnya.
Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ning Ais: Prabowo Orang Paling Ikhlas untuk Rakyat Indonesia
Kendati demikian, Ketua MK merespons penyampaian saksi AMIN dari Sampang. Menurut dia, penyampaian saksi menjadi tidak bulat karena tidak utuh, sehingga Kusairi bersikukuh tidak memberikan identitas yang membocorkan keterlibatan oknum polisi di persidangan. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News