Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan (kiri), saat menghadirkan AS ketika konferensi pers. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik membekuk AS (24), warga Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Perempuan cantik ini berpura-pura menjadi korban perampokan yang mengakibatkan sejumlah uang dan barang berharga dibawa kabur pelaku.
BACA JUGA:
- Ratusan Personel Polres Gresik Dikerahkan di Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Perlintasan KA Gresik-Babat Diperbaiki Lima Hari, KAI Daop 8 Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan
- Pimpin Upacara 1 Juni, Kapolres Gresik: Jangan Biarkan Pancasila Hanya Jadi Pajangan di Dinding
Padahal, uang dan barang berharga itu digunakan sendiri dan digadaikan ke pegadaian.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa keterangan AS kepada penyidik kalau dia menjadi korban perampokan tidak benar.
Sebab, berdasarkan hasil analisa 3 CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) tidak ditemukan kejadian janggal, ataupun orang yang menghampiri rumah korban seperti yang dikatakan. Dari hasil analisa CCTV, penyidik ingin meminta keterangan korban kembali, namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan korban berupa 1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung, yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," paparnya, Sabtu (20/4/2024) malam.
Disampaikan, pengakuan AS atas kekerasan yang dialaminya adalah hasil pertengkarannya dengan seseorang akibat permasalahan pribadi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




