GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik membekuk AS (24), warga Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS), Desa Suci, Kecamatan Manyar.
Perempuan cantik ini berpura-pura menjadi korban perampokan yang mengakibatkan sejumlah uang dan barang berharga dibawa kabur pelaku.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Padahal, uang dan barang berharga itu digunakan sendiri dan digadaikan ke pegadaian.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyampaikan bahwa keterangan AS kepada penyidik kalau dia menjadi korban perampokan tidak benar.
Sebab, berdasarkan hasil analisa 3 CCTV di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) tidak ditemukan kejadian janggal, ataupun orang yang menghampiri rumah korban seperti yang dikatakan. Dari hasil analisa CCTV, penyidik ingin meminta keterangan korban kembali, namun korban tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
"Berdasarkan hasil penyelidikan, handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan korban berupa 1 gelang, 2 cincin, dan 1 kalung, yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban. Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," paparnya, Sabtu (20/4/2024) malam.
Disampaikan, pengakuan AS atas kekerasan yang dialaminya adalah hasil pertengkarannya dengan seseorang akibat permasalahan pribadi.
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi bodong. Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami korban karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," kata Aldhino.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Seperti diberitakan, AS melapor ke Polsek Manyar, Senin (15/4/2024). Dia mengaku menjadi korban perampokan disertai penganiayaan.
Polres Gresik melalui satreskrim pun bergerak untuk menindaklanjuti laporan korban. Hasilnya, pelapor bukan korban perampokan dan mengarang cerita untuk menutupi niat jahatnya.
Dalam laporannya, AS menceritakan awal mula terjadinya perampokan, di mana ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya, kemudian menarik korban ke kamar belakang dan mendorong korban hingga terbentur ke meja.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
Kemudian, lanjut AS, pelaku mengambil HP miliknya beserta dusbook dan juga menanyakan PIN dan password iCloud korban sembari mengancam korban dengan pisau di lehernya.
Saat itu, berdasarkan pengakuan pelaku, perampok merampas perhiasan (kalung dan gelang) yang ada di leher serta tangannya, dan saat hendak berteriak pelaku mengaku dipukul bibirnya hingga berdarah. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News