YLBH Fajar Trilaksana Buka Cabang di Tuban

YLBH Fajar Trilaksana Buka Cabang di Tuban Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto (empat dari kiri), saat memotong tumpeng ketika launching kantor cabang di Tuban. Foto: Ist

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) membuka kantor cabang di Ruko Tuwiri Park, Jalan Raya Merakurak, Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kota Tuban. Peluncuran dilakukan pada hari ini, Minggu (21/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri ratusan undangan mulai pejabat Forkompimcam Werakurak, perangkat pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, hingga warga sekitar.

Baca Juga: YLBH FT Beri Penyuluhan Hukum Warga Padeg

Subakir, Kepala Cabang YLBH FT Tuban, berterima kasih kepada Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, yang telah mempercayai untuk membuka dan mengelola kantor di Bumi Wali.

"Sesuai tujuan utama, kami akan berupaya membuka akses para pencari keadilan bagi warga Tuban dan sekitarnya, dan menjalin hubungan baik dengan masyarakat agar mempermudah dalam menemukan tempat konsultasi hukum segala persoalan yang terjadi," ucapnya.

Sementara itu, Andi mengatakan bahwa kantor cabang YLBH FT di Tuban sebagai salah satu upaya membuka dan memperluas akses bagi para pencari keadilan seperti warga di sekitar ketika berhadapan persoalan hukum yang tak tahu kemana harus mengadu.

Baca Juga: Direktur YLBH FT: Pilkada Gresik Calon Tunggal Bukti Kegagalan Parpol dalam Pengkaderan

"Kami hadir di Tuban ini bermaksud pula untuk berupaya bersama-sama pemerintah dalam membangun pembaharuan hukum, penyuluh, dan mendukung pemerintah dalam penyadaran hukum program Desa Sadar Hukum," tuturnya kepada BANGSAONLINE.com.

"Kami ingin mengajak bersama-sama para stakeholder untuk bersinergi, sehingga terjalin hubungan harmoni dalam upaya penyadaran dan penegakan hukum," imbuhnya.

Ia mengajak kepada Polri dan Kejaksaan bersama-sama untuk saling mengingatkan dalam menjalankan profesi masing-masing, menempatkan dan mengutamakan kepentingan para pencari keadilan.

Baca Juga: Mediasi YLBH FT dengan Lurah Gulomantung soal Kepengurusan LPMK Deadlock

"Para pencari keadilan kita layani secara profesional dan proposional, tentu kita punya kode etik profesi masing masing (integritas, kualitas dan harmonisasi komunitas) Aparat Penegak Hukum (APH)," ujarnya.

"Empat pilar penegak Hukum, mulai hakim jaksa, polisi dan advokat bukanlah malaikat, makanya perlu saling mengingatkan, jangan baperan (bawa perasaan) kalau diingatkan, agar kita bisa tetap istiqomah menjalankan profesi kita sesuai ril yang ditentukan, sesuai hukum acara yang disediakan yang selalu menjaga intergritas sehingga tuntas berprogres," paparnya menambahkan.

Fajar berharap, dengan sinergi dan hubungan harmonis antar-APH, maka setidaknya menjadikan modal kekuatan tersendiri untuk melahirkan sebuah kemanfaatan yang besar, selain tercapainya kepastian hukum dan keadilan sebagaimana tujuan hukum. (hud/mar)

Baca Juga: Buntut Berhentikan Pengurus LPMK, Lurah Gulomantung Gresik Bakal Diproses ke PTUN oleh YLBH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO