Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera

Peringati Hari Otoda ke-28, Pemkot Kediri Gelar Upacara Bendera Upacara bendera dalam peringatan Hari Otoda ke-28 di Kota Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tepat hari ini, 28 April 2024, pemerintah tak terkecuali Pemkot Kediri tengah merayakan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28. Dalam peringatan itu, Pemkot Kediri menggelar upacara bendera yang diikuti oleh para , Kamis (25/4/2024).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Kediri, Bagus Alit, bertindak sebagai pemimpin upacara. Dalam sambutannya yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dikatakan bahwa peringatan hari Otoda ke-28 tahun ini mengusung tema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat'.

Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH

Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam membangun sumber daya alam, dan lingkungan hidup di tingkat kota lalu mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

"Peringatan Hari Otonomi Daerah yang sudah berlangsung selama seperempat abad ini juga menjadi momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah," kata Bagus.

Otonomi daerah, merupakan hak, wewenang serta kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dengan filosofi Otoda yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo

“Dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama, yaitu kesejahteraan dan demokrasi,”ujarnya.

Lebih lanjut, Bagus menjelaskan dari segi tujuan kesejahteraan, Pemerintah Daerah diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable). Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat Iokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, Bagus mengatakan pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat

Seperti mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Diakhir sambutan Menteri Dalam Negeri, Bagus mengatakan perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan yang berpotensi dikembangkan secara terintegras.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,”ujarnya diakhir sambutan. (uji/mar)

Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO