Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri

Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri yang digelar pada Bulan Desember 2023, saat ini sudah dalam penanganan .

Kasus tersebut, ternyata menyeret sejumlah oknum wartawan yang diduga menerima bagian dari hasil suap tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

Menanggapi dugaan kasus suap tersebut, Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi menegaskan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi wartawan yang telah diatur dalam UU Pers, maka PWI Kediri mengapresiasi penanganan kasus tersebut oleh , sebagai wujud supremasi hukum.

Selain itu, Bambang juga mengatakan, sejak kasus itu mencuat, banyak pertanyaan yang masuk ke pihaknya untuk mempertanyakan kasus rekrutmen perangkat desa, yang menyangkut wartawan.

"Kami PWI Kediri mengambil sikap, yaitu mendukung proses penanganan kasus tersebut secara profesional. PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih," tegas Bambang, Kamis (2/5/2024).

Baca Juga: Peringati HUT Humas Polri, Polres Kediri Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Subdit Tipikor masih mengusut kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kediri.

Menurutnya, pihaknya telah menerima tujuh pengaduan masyarakat, dan satu pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait kasus tersebut.

Dalam rekrutmen perangkat desa itu, diduga ada praktik pengkondisian agar bisa lolos menjadi perangkat terpilih. Setelah menerima laporan tersebut, langsung menerbitkan laporan polisi (LP) model A.

Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya

Dalam penyidikan kasus itu, Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memeriksa setidaknya terdapat 29 saksi.

Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, diantaranya pengurus paguyuban kepala desa, perangkat desa, peserta yang tidak lolos, hingga oknum LSM dan dua wartawan Kediri.

Rekrutmen yang digelar pada 27 Desember 2023 lalu, terdapat 433 formasi perangkat yang kosong, yaitu dari 163 desa di Kabupaten Kediri. Selain itu, lowongan tersebut diperebutkan hingga 1.229 peserta.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Selain memeriksa puluhan saksi, polisi juga menyita uang senilai Rp4,2 miliar, uang tersebut diduga sisa dari uang suap yang terkumpul dari berbagai pihak dari total Rp12 miliar yang dikelola oleh paguyuban kepala desa di Kediri. (uji/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO