Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi, saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri yang digelar pada Bulan Desember 2023, saat ini sudah dalam penanganan Polda Jatim.
Kasus tersebut, ternyata menyeret sejumlah oknum wartawan yang diduga menerima bagian dari hasil suap tersebut.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi
- Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,8 Kg Temuan di Sumenep
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim
Menanggapi dugaan kasus suap tersebut, Ketua PWI Kediri, Bambang Iswahyoedhi menegaskan, bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi wartawan yang telah diatur dalam UU Pers, maka PWI Kediri mengapresiasi penanganan kasus tersebut oleh Polda Jatim, sebagai wujud supremasi hukum.
Selain itu, Bambang juga mengatakan, sejak kasus itu mencuat, banyak pertanyaan yang masuk ke pihaknya untuk mempertanyakan kasus rekrutmen perangkat desa, yang menyangkut wartawan.
"Kami PWI Kediri mengambil sikap, yaitu mendukung proses penanganan kasus tersebut secara profesional. PWI Kediri mendukung upaya tersebut secara akuntabel, transparan dan tidak tebang pilih," tegas Bambang, Kamis (2/5/2024).
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Polda Jatim masih mengusut kasus dugaan korupsi rekrutmen perangkat desa di Kediri.






