PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi jadwal tahapan pilkada serentak yang dilakukan KPU, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dinilai belum menyentuh lapisan masyarakat bawah.
Hal itu disampaikan oleh Anjar Supriyanto, Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H). Pria asal Kecamatan Gempol yang pernah mencalonkan bupati ini mengaku melakukan survei ke beberapa desa. Hasilnya, masyarakat banyak yang belum tahu soal tahapan pilkada.
Baca Juga: Pasangan Mudah Komitmen Prioritaskan Pendidikan hingga Kesejahteraan Perangkat Desa
"Kita sudah turun ke desa-desa, ternyata tidak semua masyarakat mengetahui informasi itu, apalagi paham soal pilkada serentak di 2024. Ini gambaran bahwa sosialisasi KPU masih belum menyentuh lapisan bawah," tuturnya.
Dengan anggaran yang cukup besar, Anjar meminta KPU Kabupaten Pasuruan lebih proaktif melakukukan sosialisasi. Ia menyarankan penyelenggara pemilu menggandeng ormas atau tokoh masyarakat di masing-masing, agar informasi tentang pilkada dapat sampai ke masyarakat tingkat bawah.
Sementara Zainul Faizin, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi tahapan pada akhir Ramdhan kemarin bekerja sama dengan rekan-rekan media.
Baca Juga: Gus Mujib: Pasangan Mudah Hadir untuk Mengabdi
"Itu (tahapan pilkada) sudah disosialisasikan pada akhir Ramadhan kemarin. Kami juga akan sosialisasi di kantor KPU," jelasnya.
Keterangan yang sama disampaikan Fatimatus Zahro, Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.
Ia menyampaikan tahapan pendaftaran bakal calon perorangan Pilbup Kabupaten Pasuruan sudah dimulai tanggal 8-11 Mei 2024 (08.00-16.00 WIB) dan di tanggal 12 Mei 2024 (08.00-23.00 WIB).
Baca Juga: HUT ke-60 Golkar Gelar Senam Bersama Paslon Mudah, Rias: Paslon 01 Optimis Raih Suara 78 Persen
Untuk untuk calon perorangan, kata Zahro, minimal harus mendapat 78.690 dukungan dari total jumlah DPT 1.210.602 jiwa yang dibuktikan dengan fotokopi KTP.
Selain itu, jumlah dukungan bagi calon independen disyaratkan juga harus tersebar di 13 kecamatan dari total 24 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News