Polres Probolinggo Janji Tindak Tegas Debt Collector Mokong

Polres Probolinggo Janji Tindak Tegas Debt Collector Mokong Polres Probolinggo saat konferensi pers terkait oknum debt collector perampas sepeda motor. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres menyatakan bakal menindak tegas para debt collector yang nekat merampas kendaraan konsumen di jalanan. Bahkan, polisi menegaskan bakal menghukum petugas yang didapati mendukung tindakan tersebut.

"Sesuai arahan Pak Kapolres, semua anggota Polres dilarang mem-bekengi tindakan perampasan yang dilakukan debt collector di jalan raya. Kalau ada anggota yang begitu, pasti akan ditindak tegas," kata Wakapolres , Kompol Supiyan, saat konferensi pers, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

Tidak hanya itu, Kasatreskrim Polres , Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, menyebut pihaknya tidak ingin main-main dengan kasus perampasan yang dilakukan oknum debt collector di jalan. Saat ini, Satreskrim dan polsek jajaran tidak akan terlibat dalam tindak kriminal apapun, termasuk memberi pelajaran untuk oknum yang mengaku sebagai debt collector.

"Jika ada tindakan perampasan motor yang mengarah pada tindakan kekerasan maupun kriminal lainnya silahkan dilaporkan. Kita tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Putra mengatakan, Satreskrim Polres mengimbau agar jika ada sepeda motor yang dianggap menunggak silakan diselesaikan melalui prosedur yang ada, yakni melalui pengadilan.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pukul Kawan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota

"Tindakan perampasan atau premanisme apapun namanya tidak boleh dilakukan dijalan maupun diwilayah Hukum Kabupaten . Kalau ada, laporkan atau bawa saja ke Polsek setempat. Kita bakal tindak tegas," paparnya.

Saat ini, Polres telah menahan 3 oknum debt collector abal-abal atau gadungan. Mereka berinisial AM, MB dan MM yang merupakan warga Kabupaten .

Ketiganya saat ini meresahkan masyarakat karena sering beraksi di sekitar Kraksaan-Paiton, hingga akhirnya ditangkap polisi saat melakukan perampasan sepeda motor ibu-ibu di jalan raya Kebonagung, Kraksaan, pada Jumat (5/4/2024) lalu. (ndi/mar)

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO