Proyek Pemasangan Pipa PJB di Kembangan Gresik Akhirnya Dihentikan Satpol PP

Proyek Pemasangan Pipa PJB di Kembangan Gresik Akhirnya Dihentikan Satpol PP Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro bersama anak buahnya ketika menghentikan proyek pipa untuk gas PT PJB. (foto: syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) akhirnya menghentikan proyek pemasangan pipa gas untuk mensuplai gas ke PT Gresik, Rabu (12/8). Penghentian proyek itu, baik di sisi komplek Perumahan Indah Regency, maupun di komplek Perumahan Kembangan Regency, Dusun Srembi Desa Kembangan Kecamatan Kebomas.

Petugas Satpol PP yang dipimpin Kasi Ops Satpol PP, Agung Endro meminta operator alat berat untuk menghentikan aktivitas penggalian tanah untuk pemasangan pipa gas berdiameter 16 dim. Satpol PP juga meminta pengawas proyek, Yudi untuk menandatangani surat penghentian pekerjaan hingga batas waktu belum ditentukan. “Sementara aktifitas penggalian dan pemasangan pipa kami hentikan,” kata Agung di sela-sela memimpin penghentian proyek pemasangan pipa gas.

Menurut Agung, penghentian aktifitas penggalian dan pemasangan pipa gas ini untuk klarifikasi kepada pihak pekerja proyek. Yang diklarifikasi di antaranya, rute pemasangan pipa yang berada di jalan tol. Sebab, berdasarkan rapat yang pernah diikutinya dengan BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) dan DPU (Dinas Pekerjaan Umum), jalur pipa itu lurus tol, tidak melalui perumahan warga.

Tapi, pihaknya mendapatkan laporan dari warga, kalau jalur pemasangan pipa gas dibelokkan ke depan komplek perumahan warga. “Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar. Makanya, kami hentikan,” terang Agung. (Baca juga: Warga Kembangan Gresik Hentikan Paksa Proyek Pipa Gas )

Agung menambahkan, Satpol PP telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pemilik proyek untuk dimintai klarifikasi soal site plan rute pemasangan pipa. Sesuai dengan jadwal, Rabu (12/8), pihak kontraktor datang ke Satpol PP untuk memberikan penjelasan. “Kami meminta pihak kontraktor membawa gambarnya untuk kami cocokkan dengan kondisi di lapangan,“ pungkasnya.

Agung mengaku juga mendapatkan laporan dari warga, kalau pihak proyek sebelum melakukan pengerjaan, tidak lakukan sosialisasi dengan warga sekitar. Padahal, itu hukumnya wajib. “Langkah itu yang juga kami salahkan,“ pungkasnya. (Baca juga: DPRD Gresik Desak Hentikan Proyek Pemasangan Pipa Gas)

Sementara M. Sholeh, Humas PT Gresik kepada wartawan mengungkapkan, jika perusahaan yang bertanggungjawab atas pemasangan pipa gas itu adalah, PT Petrogas Jatim Utama. Sedangkan hanya akan membeli gasnya.

"Pipa gas itu memang mengarah ke , karena memang rencananya akan beli gasnya. Tapi, itu belum terjadi, karena pipa masih proses pemasangan. Dan jika bertanya soal pemasangan pipa gas itu, yang lebih kompeten adalah Petrogas Jatim Utama. Harusnya anda konfirmasi ke sana," katanya. (hud/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO