Penambangan Pasir Liar di Sumenep Makin Marak, Kades Diduga Jadi Beking

Penambangan Pasir Liar di Sumenep Makin Marak, Kades Diduga Jadi Beking RUSAK: Sejumlah petugas dari perhutani dan juga aparat kepolisan Polsek Arjasa saat meninjau lokasi penambangan pasir liar di dusun Sapoong, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Aksi penambangan pasir liar di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, semakin marak. Aksi melawan hukum itu tidak hanya dilakukan dilahan milik warga, melainkan juga sering dilakukan di lahan milik negara.

Seperti yang kerap dilakukan di Dusun Sapoong, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Akibat aksi tersebut, pasir yang berada di wilayah perhutani nyaris habis, bahkan puluhan pohon santigi, cemara udang dan sejumlah pohon bakau sudah banyak yang mati akibat penambangan pasir liar tersebut. ”Aksi penambngan pasir ini sudah berlangsung sejak lama, yakni sekitar empat bulan yang lalu,” kata salah satu tokoh masyarakat desa setempat, H. Daeng Sultan, saat dihubungi, Rabu (12/8).

Dikatakan, pasir yang dikeruk sudah mencapai sekitar setengah hektare dengan kedalaman sekitar satu meter. Adapun mobil yang melakukan pengangkutan hasil tambang pasir setiap harinya berkisar 5 unit mobil pick up. Satu mobil dalam seharinya beroperasi antara 4-5 kali. Jadi, bisa dipastikan setiap harinya pasir hasil penambangan pasir ilegal sekitar 50 pick up.

Sementara harga setiap pasir per satu pick up dipatok sebesar Rp 35 ribu. Harga tersebut dibayar oleh konsumen terhadap oknum kepala desa setempat. Sebab, yang menjadi beking pelaku penambangan liar diduga oknum kepala desa setempat.

”Dulu pernah lokasi tesebut diberi garis oleh pihak perhutani, namun tetap dilakukan penambangan. Katanya karena ada rekom dari kepala desa,” tegasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO