TUBAN, BANGSAONLINE.com - Peristiwa laka lantas yang menimpa puluhan siswa di Subang Jawa Barat saat studi tour mendapat respons dari DPRD Kabupaten Tuban.
Untuk mencegah kejadian serupa menimpa pelajar di Kabupaten Tuban, Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan meminta agar pihak sekolah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menggelar studi tour.
Baca Juga: PRPP Edukasi Siswa Madrasah Cara Tanam Sayuran Melalui Urban Farming
Ia mengimbau agar pihak sekolah waspada dengan melihat langsung hasil uji kelayakan bus dan lisensi sopir.
"Kegiatan studi tour tidak masalah, namun yang penting harus memperhatikan kelayakan bus dan lisensi atau SIM si sopir," kata Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Selain memperhatikan kelayakan bus pariwisata dan lisensi sopir, pihak sekolah juga harus memastikan bahwa yang mengoperasikan bus adalah sopir. Bukan seorang kenek yang menggantikan sopir saat sedang kelelahan.
Baca Juga: Reses di Semanding, Ketua DPRD Tuban Tampung Aspirasi Masyarakat, Mayoritas Usul Infrastruktur
"Apalagi keneknya belum memiliki SIM dan minim jam terbang, maka itu sangat berbahaya. Jadi hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi, kenek menggantikan sopir," ujar politikus dari Partai Gerindra ini.
Karena itu, Tri Astuti meminta pihak sekolah pihak sekolah memilih bus atau kendaraan yang lulus uji laik apabila ingin menggelar studi tour.
Tak hanya itu, biro perjalanan wisata juga harus memperhatikan tempat wisata, jadwal perjalanan, dan menyiapkan fasilitas istirahat bagi pengemudi bus.
Baca Juga: 100 Siswa MAN 2 Tuban Ikut Pelatihan Jurnalistik "Dari Tren Menjadi Keren"
"Jadi studi tour ini tak masalah, tapi seyogianya harus bisa berkaitan dengan pembelajaran di luar sekolah, karena itu bisa menambah wawasan dan pengetahuan untuk siswa. Dan bukan sekadar jalan-jalan saja," bebernya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News