![Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi Diduga Jadi Korban Malpraktik, Suami Pasien Cabut Gigi yang Meninggal di Ngawi Lapor Polisi](/images/uploads/berita/700/010723f148cebb7914924e747e2eb53d.jpg)
NGAWI, BANGSAONLINE.com - David Ahmad Sofyan, suami pasien cabut gigi yang meninggal dunia di salah satu praktek mandiri bersama empat pengacaranya mendatangi kantor Polres Ngawi, Senin (28/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Tujuan mereka ialah untuk melaporkan kasus meninggalnya istri Davin Ahmad Sofyan usai cabut gigi. Mereka berada di ruang penyidikan Satreskrim Polres Ngawi hingga pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:
- Pura-Pura Mancing, Pengedar Narkoba di Ngawi Ditangkap Polisi
- Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Ngawi Gelar Bakti Sosial ke Penyandang Disabilitas
- Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
- Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Ruas Tol Ngawi-Solo, Sopir dan Penumpang Meninggal Dunia
Salah satu pengacaranya, Gembong Pramono mengatakan, tujuan ke Polres Ngawi untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kita hari ini (Senin) melaporkan kasus meninggalnya klien kita usai menjalani cabut gigi," katanya.
Menurut dia, meninggalnya istri pelapor adanya dugaan malpraktik yang mengakibatkan meninggalnya pasien.
Kejadian itu, bermula korban mengalami tumbuh gigi bungsu dan ingin mencabutnya karena merasa risih di tempat praktek mandiri milik SW di kawasan Walikukun.
Kemudian, SW mencabut empat gigi bungsu tersebut. Usai menjalani cabut gigi, korban merasakan bengkak pada bagian wajah.