KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Batu secara resmi membuka Posko Kawal Hak Pilih di 3 kecamatan. Adapun daerah yang dimaksud yakni Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, mengatakan bahwa keberadaan posko merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam pengawasan setiap tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
“Ada tiga fungsi utama dari posko ini, yakni fungsi informasi, edukasi, dan advokasi. Pertama, posko ini menjadi pusat informasi bagi masyarakat terkait pemutakhiran data pemilih. Masyarakat dapat mencari segala informasi yang dibutuhkan mengenai hak pilih mereka di posko ini,” paparnya.
Selain berfungsi sebagai pusat informasi, ia menyebut posko ini juga berfungsi sebagai edukasi yang berperan dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai pentingnya hak pilih. Sedangkan fungsi yang ketiga yakni fungsi advokasi, di mana posko memberikan perlindungan bagi pemilih rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pemilih muda.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
"Kelompok-kelompok ini berpotensi tidak terdaftar dengan baik sehingga hak politik mereka perlu dilindungi,” ucapnya.
Diungkapkan, Bawaslu Kota juga memiliki program patroli kawal hak pilih yang bertujuan untuk berkoordinasi dengan stakeholder, serta menginventarisasi masalah-masalah di lapangan terkait pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran data pemilih dilakukan melalui tiga strategi antara lain seleksi petugas pemutakhiran, prosedur dan tata cara, serta uji petik.
Ia menambahkan, fokus pengawasan pertama Bawaslu Kota Batu saat ini di seleksi petugas pemutakhiran data pemilih. Pihaknya memastikan, petugas yang terpilih memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.
Baca Juga: Alasan Bawaslu Kota Batu Hentikan Penanganan Dugaan Politik Uang Jelang Pilkada 2024
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan ketaatan prosedur serta tata cara dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Selanjutnya, Bawaslu Kota Batu akan melakukan uji petik.
"Bawaslu juga akan melakukan validasi hasil coklit melalui uji petik yang dilakukan oleh pengawas kelurahan dan desa (PKD). Setiap PKD akan melakukan uji petik terhadap 230 Kepala Keluarga (KK) selama 23 hari untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat," urai Yogi.
Ia berharap, Bawaslu Kota Batu dapat mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan baik, sehingga Pilkada 2024 di Kota Agropolitan dapat berjalan dengan lancar melalui langkah-langkah tersebut.
Baca Juga: Final Quick Count Internal Pilkada 2024 di Kota Batu, Nurochman-Heli Raih 48,23 Persen
Dalam rangka memantapkan kepengawasan Pilkada, Bawaslu Kota Batu belum lama ini telah menggelar rapat kerja teknis pengawasan pemilihan yang melibatkan peserta dari 24 desa/kelurahan di 3 kecamatan. (asa/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News