Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder

Bahas Kelangkaan Pupuk Subsidi, Pj Bupati Pamekasan Undang Distributor dan Stakeholder Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat pertemuan dengan distributor, kios pupuk, dan para stakeholder untuk membahas kelangkaan pupuk subsidi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Masrukin mengumpulkan para distributor dan kios pupuk di Peringgitan Dalam , Rabu (29/5/2024).

Acara tersebut bertujuan membahas kelangkaan pupuk subsidi yang tiap tahun dikeluhkan para petani.

Dalam kegiatan tersebut, Masrukin juga mengundang PT. Pupuk Indonesia, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), jajaran OPD, serta kepala desa.

Pj Sekertaris Daerah (Sekda), Ach Faisol, menyampaikan pertemuan yang dilaksanakan oleh dengan para pelaku pupuk bertujuan menyinkronkan beberapa kendala yang terjadi sehingga menyebabkan kelangkaan pupuk.

"Pada tahun 2024 ada perubahan, jadi pada tahun 2023 kemarin pendistribusian setiap bulan, namun sekarang sesuai kebutuhan daerah. Nantinya ini secara teknis saya mau bicara secara garis besar saja menjawab kelangkaan pupuk subsidi di Pamekasan," katanya.

Pada bulan Januari lalu, lanjut Faisol, Pemerintah Kabupaten Pamekasan sudah menginvetarisir seluruh penyebab kelangkaan pupuk untuk menyamakan persepsi KP3 berserta seluruh jajaran OPD.

"Pertama, kami mengundang para petugas lapangan, apa kaitannya. Kita menginvetarisir berbagai kendala-kendala di lapangan, terus berikutnya kami undang juga kios dan distributor untuk menjawab kelangkaan, dan itu sudah kita tuangkan dalam kesepakatan atau berita acara," tuturnya.

"Nantinya distribusi itu kepada distributor kios-kios itu per bulan, akan tetapi untuk penambahan atau kekurangan nantinya tidak berdasarkan itu. Nantinya pasti akan dibuatkan strategi khusus yang bisa mengatasi permasalah yang terjadi," jelasnya.

"Pertemuan hari ini mengundang seluruh elemen, diundang oleh Masrukin. Dengan adanya pertemuan ini, kepala desa yang hadir berharap masyarakat bisa dilayani terkait dengan pupuk. Hanya itu permohonan dari kepala desa," paparnya. (bel/dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO