SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proses pemulihan sistem pelayanan keimigrasian terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Proses pelayanan perekaman biometrik untuk keperluan penerbitan paspor telah berjalan normal sejak Senin (24/6/2024).
"Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Untuk itu, ia mengatakan bahwa masyarakat yang telah mendaftar melalui M-Paspor tetap bisa datang ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih," ujarnya.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Untuk itu, Herdaus berharap masyarakat bisa lebih bersabar. Dikarenakan akan ada penyesuaian waktu pelayanan.
"Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali," tuturnya.
Sementara itu, untuk pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), ia memastikan pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali normal.
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
"Untuk di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak maupun di TPI yang lain, sudah normal sejak Minggu (23/6)," ucapnya.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jatim, lanjut Herdaus, terus menjalin koordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mempercepat proses pemulihan sistem agar pelayanan keimigrasian bisa segera berjalan dengan normal. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News